PERTANIAN

Wabup Nias Barat Hadiri  FGD Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional Menjadi Lahan Sawah Yang Di Lindungi

NIAS BARAT, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID
Wakil Bupati (Wabup) Nias Barat, Dr. Era Era Hia, M.M., M.Si wakili Bupati Nias Barat untuk menghadiri FGD Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional Tahun 2019 menjadi Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) pada Kab/Kota Provinsi Sumatera Utara yang di laksanakan di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Jum’at (22/4/2022).
Melalui pertemuan yang dipimpin langsung oleh Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Badan Pertanahan RI, menyepakati peta LSD indikatif Hasil Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah dan Penandatangan Berita Acara Klarifikasi Data Lahan Sawah di Kabupaten Nias Barat, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI  Dr., Ir., Budi Situmorang, M. URP, Kepala Daerah Se-kepulauan Nias, Kadis PUPR se-kepulauan Nias, Kadis Ketahanan Pangan Se-kepulauan Nias, Kadis Perkim Se-kepulauan Nias, dan Kepala BAPPEDA Se-kepulauan Nias. (F.Larosa)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button