Rapat Paripurna DPRD

Wabup Nias Barat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA. 2021

NIAS BARAT, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID
Wakil Bupati (Wabup) Nias Barat, Dr. Era Era Hia, M.M., M.Si mewakili Bupati Nias Barat menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2021 pada rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Lt. 2 Kantor DPRD Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara. Selasa (7/6/2022).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Drs. Evolut Zebua didampingi Wakil Ketua Haogomano Gulo, S.Pd dan dihadiri oleh anggota DPRD Nias Barat.
Dalam penjelasannya, Wakil Bupati Nias Barat mengatakan bahwa penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD mengacu pada ketentuan perundang-undangan antara lain UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Tanggungjawab Keuangan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan  Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
“Menindaklanjuti ketentuan sebagaimana tersebut di atas maka Pemkab Nias Barat telah menyampaikan laporan keuangan Tahun Anggaran 2021 kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumut pada 21 Maret 2022 dan pada 13 Mei 2022 diterima hasil pemeriksaan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, ujarnya.
Pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah ini disusun dalam bentuk laporan keuangan Pemda yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan anggaran saldo lebih, neraca daerah, laporan operasional, laporan arus Kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Dari penjelasan umum yang telah disampaikan Pemda berharap setelah pembahasan secara menyeluruh dewan yang terhormat dapat menerima dan menyetujui rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2021.
“Kabupaten Nias Barat telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengefisienkan dan mengefektifkan pelaksanaan dengan berbagai kebijakan yang ditandai dengan tetap berjalannyan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan umum kepada masyarakat serta pelaksanaan pembangunan di daerah ini. Walaupun terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan yang ditempuh dalam menjalankannya” ujar Dr. Era Era Hia.
Mengakhiri penjelasannya, Wakil Bupati Nias Barat menyampaikan terima kasih kepada lembaga DPRD atas kerjasama yang telah terjalin selama ini.
“Terima kasih atas kerjasama yang baik yang telah terjalin antara pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nias Barat, kiranya kerjasama ini dapat kita tingkatkan di masa yang akan datang demi Nias Barat yang Bersih, Unggul dan Maju”, pungkasnya.(Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button