SOSIAL

Wabup Nias Menghadiri Sosialisasi Permendagri 34 Tahun 2006

Nias,NewsSuaraIndependent.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias  melaksanakan acara  sosialisasi Permendagri Nomor  34 Tahun 2006 tentang pedoman penyenggaraan pembauran kebangsaan di daerah yang dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup)  Nias Arosokhi Waruwu,SH  yang dilaksanakan di Balai Desa Balohili  Kecamatan Botumozoi Kabupaten Nias Sumatera Utara.  Selasa (09/07/2019).

Wakil Bupati Nias dan sekaligus sebagai  Ketua Dewan Pembina forum pembauran kebangsaan  (FPK)  dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias  beberapa bulan  yang lalu  telah membentuk dan mengukuhkan forum pembauran kebangsaan  (FPK) untuk periode 2018-2023, sebagai wadah  informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama  antar masyarakat yang diarahkan untuk mengembangkan  FPK secara berjenjang  dimulai dari pemerintah pusat  sampai ditingkat desa.

Beliau mengharapkan  agar kita semua  memelihara hubungan kekerabatan atau persaudaraan  diantara kita dan bila ada permasalahan  akan kita selesaikan secara kekeluargaan, dan wakil Bupati Nias  membuka secara resmi kegiatan sosialisasi peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006. (Fariz Larosa/Wahyu@_id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button