Wabup Solok “Tabik Buransang”, Pembahasan RPJMD 2025–2029 Sepi SKPD

Solok, Suaraindependent.Id — Pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrembang RPJMD) Kabupaten Solok Tahun 2025-2029 tersendat, pasalnya sejumlah SKPD di Lingkup Pemkab Solok tidak hadir.
Kegiatan Musrembang tingkat Kabupaten Solok ini adalah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang melayani menuju masyarakat yang madani dan sejahtera, Senin (26/5), di Gedung Solok Pelangi, Arosuka.
Musrembang yang awalnya dibuka Bupati Solok, Jon Firman Pandu di penuhi oleh OPD, Camat dan Wali Nagari. Namun setelah rehat siang, Musrembang tersebut sepi dari peserta, akibatnya pelaksanaan Musrembang tersendat.
Diketahui, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini sejatinya merupakan ujung tombak dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan 5 tahun kedepannya.
Kondisi ini memicu reaksi pedas dari sejumlah tokoh masyarakat yang hadir dalam musrembang tersebut.
Reaksi keras dan kekecewaan tersebut disampaikan secara gamblang di forum terbuka oleh Hendri Dunan, mantan anggota DPRD Kabupaten Solok.
Disebutkannya, Musrembang kali ini baru running, berjalan atau tidaknya pemerintahan ini, yang pertama itu tentu dilihat dari pondasinya. Pondasi inilah yang akan melambangkan atau mencerminkan kegiatan selanjutnya. Sekarang pondasi itu yang tidak disiplin.
“Bagaimana daerah ini bisa maju kalau rapat strategis seperti ini saja tidak dihadiri oleh mereka yang seharusnya bertanggung jawab langsung terhadap pembangunan”

Ia menilai, sepinya Musrenbang adalah cerminan krisis partisipasi dan lemahnya semangat kolektif untuk membangun daerah.
“Ini bukan sekadar agenda seremonial. Ini tentang menyusun arah pembangunan 5 tahun ke depan. Tapi kalau yang duduk di kursi depan justru kosong, apa yang mau kita harapkan,” tegasnya.
Untuk itu, memang harus segera dievaluasi SKPD yang tidak hadir ini, kapan perlu dipanggil oleh kepala daerah, apa sebetulnya yang terjadi di Kabupaten Solok ini, tegasnya.
Senada dengan itu, Buya Amril Wartawan Senior Solok menyampaikan kekecewaan yang mendalam melihat kondisi di Kabupaten Solok saat ini.
Menurutnya, ketidak hadiran SKPD dalam musrembang ini adalah simbol dari lemahnya komitmen dan buruknya koordinasi internal pemerintah.
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Syamsul Azwar, mantan Wali Nagari Batang Barus.
Sejatinya musrenbang RPJMD Kabupaten Solok ini tugas penting dari SKPD. Bagaimanapun SKPD tidak bisa absen dalam kegiatan ini, jangan sepelekan hal-hal yang lebih penting untuk kepentingan Kabupaten Solok 5 tahun ke depannya.
“Hari ini SKPD tidak hadir, bagaimana mereka akan mampu mengaplikasikan keinginan dari Bupati dan Wakil Bupati nantinya, karena RPJMD itu adalah rohnya untuk mengaplikasikan janji-janji kampanye kepala daerah”
Bukan itu saja, ini juga menjadi tolak ukur kemampuan kepala daerah dalam membangun Kabupaten Solok, salah satu indikatornya dari penilaian kepala daerah itu adalah pencapaian target RPJMD hari ini.
Sangat kita sayangkan jika memang dari kepala SKPD menganggap musrenbang ini hanya sebuah hal yang tidak penting, ini sangat keliru. Dalam hal ini, Bupati dan Wakil Bupati perlu mengambil ketegasan untuk para kepala SKPD yang tidak mampu menjabarkan dari keinginan kepala daerahnya, pungkas Syamsul Azwar.

Bustamar, mantan birokrasi senior dan Akademisi IPDN ini turut menyayangkan ketidak hadiran para SKPD Kabupaten Solok di Musrembang.
“Pejabat yang tidak mengikuti dan melalaikan musrembang harus diberikan teguran keras, karena RPJM ini adalah masa depan Kabupaten Solok 5 tahun ke depannya. Mulai dari Pemda, Kecamatan sampai ke Nagari itu adalah kuncinya”
Pimpinan daerah segeralah melakukan penyegaran dan pergantian SKPD yang tidak mendukung program pemerintah daerah, sebut Bustamar.
Minimnya kehadiran OPD, Camat, dan Wali Nagari di Musrenbang RPJMD turut disorot oleh senior birokrasi lainnya. Syaiful Rajo Bonsu, mantan Kadis PUPR Kabupaten Solok menyebutkan, OPD tersebut merupakan pihak yang akan menjadi pelaksana langsung dari program-program pembangunan yang dirumuskan dalam dokumen RPJMD selama 5 tahun ke depan.
Minimnya kehadiran tersebut memunculkan kekhawatiran terkait lemahnya komitmen birokrasi dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Musrenbang RPJMD bukan hanya seremoni. Ini adalah forum penting untuk menyelaraskan visi dan strategi pembangunan antara pemerintah daerah dan pelaksana teknis di lapangan,” ujarnya.
Tanpa kehadiran aktif dari para pelaksana teknis, dikhawatirkan penyusunan RPJMD akan kehilangan konteks kebutuhan riil masyarakat. Padahal, partisipasi sejak awal sangat penting agar program pembangunan benar-benar tepat sasaran.
Selain itu, kepala OPD, Camat, dan Wali Nagari diingatkan agar tidak terlibat dalam politik praktis. RPJMD adalah dokumen pembangunan untuk kemaslahatan seluruh masyarakat Kabupaten Solok, bukan alat politik atau kepentingan pribadi.
“ASN harus bekerja dengan integritas. Jangan bermain politik praktis. Fokuslah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”
Musrenbang RPJMD juga disebut menjadi langkah awal yang penting untuk mengevaluasi kinerja para kepala OPD. Tingkat partisipasi dan keseriusan mereka dalam forum ini menjadi indikator awal terhadap sejauh mana mereka memahami, mendukung, dan siap mengeksekusi arah pembangunan daerah ke depan.
Pemerintah daerah didorong untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap partisipasi dan profesionalisme birokrasi dalam forum-forum strategis pembangunan. Netralitas, kehadiran aktif, dan komitmen penuh menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan RPJMD Kabupaten Solok untuk 5 tahun ke depannya, terang Syaiful.
Terkait ketidakhadiran SKPD tersebut, Wakil Bupati Solok yang sempat hadir dalam penutupan Musrembang RPJMD 2025-2029 ini sangat kesal dan kecewa.
Dengan banyaknya para SKPD yang mangkir dalam musrembang ini, Wakil Bupati Solok akan secepatnya melakukan koordinasi dengan Bupati Solok untuk melakukan penyegaran.
“Karena etos kerja para SKPD sudah tidak tampak lagi, sepertinya ini perlu segera dilakukan penyegaran. Kalau mereka (SKPD) sudah jenuh menjadi Eselon dua, yaa kita non job kan aja lagi,” sebut H. Candra dengan muka merah menahan amarah.
Tampak yang hadir dalam musrembang di sesi kedua usai rehat makan siang, Kadis Kesehatan, BPBD, Satpol PP, Kadis Koperindag, Kadis Kominfo, Kadis Perkim, Kadis Pertanian, Kadis Capil, Kadis DPMPTSPNAKER, Kadis DLH, dan Kaban Barenlitbang.
Sementara dari Kecamatan, terlihat hadir adalah Camat Junjung Sirih, Camat X Koto Diatas, Camat 3 Lurah, Camat Hiliran Gumanti, Camat Singkarak, Camat Bukit Sundi, Camat Pantai Cermin.
Dari Wali Nagari sendiri yang bertahan sampai penutupan musrembang adalah Wali Nagari Aia luo, Salimpek, Simanau, Muaro Paneh, Limau Lunggo, Koto Laweh, Katialo, Koto Anau, Batu Banyak, dan Wali Nagari Cupak. (Billy@nsi-id)




