Tak Berkategori
Trending

Kembali, Satnarkoba Polres Solok Bekuk Pengedar Narkoba

Solok– Newssuaraindependent.id– Tiga hari Kapolres Solok baru dilantik, mulai menampakan taringnya, digenjot, jelang 100 hari masa kerja Kapolres Solok, berhasil mengungkap sebuah jaringan pengedaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Solok,

Dengan mengantongi narkoba jenis sabu, Nofri Candra Panggilan Candra (38 thn) beralamat Jr. Subarang Nagari Subarang Kec. kubung Kab. Solok Prov. Sumbar ini, dapat diamankan petugas berdasarkan karna adanya laporan dari masyarakat tentang kegiatan Candra yang sudah sangat meresahkan, Selasa (3/3) sekira pukul 23.35 Wib,

Berbekal dari laporan masyarakat tersebut, Tim Res Narkoba Polres Solok dibawah Komando Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan, SH menelusuri lokasi yang dimaksud, ujar Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, SH, S.ik, MSi

Kapolres Solok melalui Kasat Narkoba menerangkan, kejadian berawal adanya 1 (satu) orang laki-laki dewasa Nofri Candra yang sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Nagari Selayo,

Berkat kejelian Tim Sat Res Narkoba Polres Solok dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan, akhirnya Tim mendapatkan nomor ponsel pelaku,

Tim melakukan penyamaran (undercover bay), lalu menghubungi pelaku untuk membeli sabu, setelah melewati proses transaksi dengan cara di transfer melalui ATM dan disepakati akan bertemu di simpang Selayo,

Pelaku yang sudah menerima uang transferan, menuju lokasi yang dimaksud, melihat adanya konsumennya yang sudah menunggu, pelaku berjalan menemui anggota yang menyamar di pertengahan jalan tepatnya di Jr. Galanggang Tangah Nagari Selayo Kec. Kubung,

Tak menunggu buruannya kabur, Tim Sat Res Narkoba Polres Solok langsung melakukan penangkapan, dan dilakukan pengeledahan yang disaksikan oleh beberapa warga dan perangkat Nagari setempat, ditangan pelaku ditemukan 1(satu) paket yg diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening di jalan (aspal) tepat dibawah saat dilakukan penangkapan, tanpa dapat mengelak, dihadapan warga dan petugas Pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya,

Tak cukup disitu, petugas menggiring pelaku kerumahnya, dan dilakukan pengeledahan, alhasil dirumah pelaku ditemukan 1(satu) buah kaca pirek yg didalamnya berisikan sabu dan 1(satu) buah tutup botol aqua yang sudah dilubangi,

Adapun barang bukti yang dapat diamankan, berupa;

  1. 1 (satu) Paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening,
  2. 1(satu) unit hp lipat merek i-chery warna merah,
  3. 1(satu) buah kaca pirek yang berisi sabu didalamnya, serta satu buah tutup botol aqua yg sudah dilobangi,

Selanjutnya Pelaku beserta Barang bukti lainnya di bawa dan diamankan ke Polres Solok guna Proses Penyidikan lebih lanjut, ulas Kapolres (billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button