Tak Berkategori

Plt. Ketua KPU Kabupaten Bogor Lantik Ali Nurdin Menjadi PPS Desa Ciampea Kecamatan Ciampea Untuk Pemilu Tahun 2024.


Bogor, suara independentnews.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor melaksanakan Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama Ali Nurdin untuk Desa Ciampea Kecamatan Ciampea serta 2 orang PAW anggota PPS dari Desa dan Kecamatan yang berbeda untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Kegiatan pelantikan diawali dengan Pembacaan SK Ketua KPU Kabupaten Bogor, Pengambilan Sumpah janji anggota PPS terlantik yang dipandu oleh Herry Setiawan selaku Plt. Ketua KPU Kabupaten Bogor, kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Pakta Integritas oleh Ali Nurdin dan penandatanganan berita acara sumpah janji, Sabtu (2/12/2023)

Pelantikan dipimpin langsung oleh Plt. Ketua KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan dan sebagai saksi seluruh anggota KPU Kabupaten Bogor.

Di akhir acara, Herry Setiawan menyampaikan kepada PPS yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan amanah dan tugasnya dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku serta dapat langsung berbaur dan bersinergi dengan PPK dan PPS yang ada di wilayah kerjanya.

Pengangkatan Ali Nurdin menjadi PPS berdasarkan SK Ketua Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) Kabupaten Bogor Nomor: 1141 Tahun 2023 tanggal 16 November 2023 tentang Pemberhentian Anggota PPS dan Pengangkatan Antar Waktu PPS Desa Ciampea Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor Untuk Pemilu 2024.

Selesai acara pelantikan, Ali Nurdin akan siap mengikuti arahan dan petunjuk dari KPU Kabupaten Bogor serta PPK Ciampea dan akan melaksanakan Tupoksi sebagai PPS yang melekat sebagai penyelenggara Pemilu, pungkasnya. (Kabiro)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button