Event 5 Danau Ternoda, Wisatawan Ditemukan Meninggal di Penginapan

Solok, Suaraindependent.id — Tragis, semarak pesta rakyat Event 5 Danau Kabupaten Solok yang digelar 9-11 Oktober 2025 ternoda. Duka menyelimuti GK, istrinya CDN yang baru dinikahinya beberapa hari lalu meninggal dunia di penginapan, sementara GK sendiri dalam kondisi kritis.
Diketahui, pasutri GK dan CDN menginap di salah satu kamar Penginapan “LS”, di Jorong Galagah, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (8/10) sekira pukul 13.30 WIB siang dikamar nomor 02.
Namun pada Kamis pagi (9/10), kedua korban yang merupakan warga Lubuk Kilangan Kota Padang ditemukan meninggal dunia dan satu kritis usai ditemukan tidak sadarkan diri dikamarnya. Informasinya, pasutri ini sedang berbulan madu usai melangsungkan pernikahan pada 5 Oktober 2025.
Musibah tragis ini dibenarkan oleh Kapolsek Lembah Gumanti, AKP Barata Rahmat Sukarsih. Ia menuturkan bahwa pasangan tersebut check-in Rabu (8/10) siang. pada malamnya, pasutri tersebut masih terlihat di dalam kamar saat memesan makanan, terang Kapolsek, Jumat (10/10).
Keesokan paginya, Kamis (9/10) sekitar pukul 07.30 WIB, karyawan F mengantarkan makanan. Namun setelah mengetuk pintu dan memanggil beberapa kali, tidak ada respons dari dalam. F kemudian melaporkan hal tersebut kepada rekan kerjanya, I. Setelah berkoordinasi dengan pengelola penginapan, mereka memutuskan membuka kamar nomor 02 dengan izin dari salah satu staf, E, jelasnya.
Saat pintu berhasil dibuka terlihat GK dan CDN tergeletak di lantai kamar mandi dalam keadaan tidak sadarkan diri. Karyawan penginapan kemudian beramai-ramai mengevakuasi korban.
Kedua korban sempat diberikan pertolongan pertama dengan oksigen (Oxycan). Namun karena kondisi keduanya semakin lemah, pihak penginapan segera membawa mereka ke Puskesmas Alahan Panjang.
CDN dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.35 WIB, sedangkan GK dalam kondisi tidak sadarkan diri. Pihak puskesmas kemudian merujuk GK ke RSUD Arosuka untuk perawatan lebih lanjut.
Kejadian ini cukup menggemparkan, pasalnya ditengah kemeriahan event 5 danau, muncul musibah yang merenggut nyawa salah satu wisatawan yang lagi honeymoon disalah satu penginapan di pinggiran Danau Alahan Panjang.
Siapa yang akan bertanggung jawab terhadap kasus ini,? berbagai komentar bermunculan di berbagai platform media sosial. Berbagai asumsi bermunculan, mulai dari dugaan pembunuhan hingga asumsi keracunan gas water heater.
Berkaca dari kasus ini, sudah saatnya Pemda bersama DPRD Kabupaten Solok menetapkan peraturan daerah tentang perlindungan terhadap pengunjung wisatawan.
“Saatnya Pemda serius dan berbenah terhadap pariwisata dan penginapan. Pemda melalui dinas terkait harus memastikan semua villa/ penginapan memenuhi standar yang aman dan layak”
Menyikapi kasus ini, Hafni Hafiz, Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi Gerindra asal Lembah Gumanti menyebutkan bahwa di tingkat DPRD sendiri kita sudah membentuk pansus, dan patut di duga villa “LS” ini tidak berizin. Berdasarkan hasil pansus, villa ini termasuk yang kita rekom untuk dilakukan penindakan bertingkat.
“Ini pembiaran dari masa lalu, minggu kemarin Pemkab sudah keluar SP1, kita akan tunggu action berikutnya. Villa LS ini dari sisi manapun sebenarnya tidak akan keluar izin, karena mereka mendirikan bangunan di badan danau, banyak hal yang sudah dilanggar,” ungkap Hafiz.
Hafiz juga meragukan atas kehadiran dari kedua korban ini di Alahan Panjang. Apakah sebagai wisatawan, atau hadir untuk menyaksikan event. Yang kita tau kedua korban masih dalam suasana honeymoon, terang hafiz.
Informasi terakhir, kasus ini masih dalam penyelidikan dari pihak kepolisian. (Billy)
Sumber; Patronnews.co.id




