Kilo 16 Buol Membara: Dugaan Oknum Staf Khusus Bupati Terseret PETI, Aparat Dipertanyakan — Siapa Melindungi Siapa?

Buol, Sulawesi Tengah | Suaraindependentnews.id — Kilo 16 bukan lagi sekadar titik koordinat. Ia berubah menjadi simbol pertaruhan integritas. Di lokasi ini, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) disebut berjalan tanpa hambatan berarti. Tanah dibelah, material diangkut, dan jejak alat berat meninggalkan luka di permukaan bumi. Namun yang lebih menggetarkan adalah dugaan keterlibatan seorang oknum yang disebut sebagai staf khusus Bupati Buol.
Jika benar ada figur dari lingkar kekuasaan yang terseret dalam pusaran PETI, maka ini bukan lagi perkara tambang ilegal semata. Ini menyentuh jantung etika pemerintahan.
Jabatan publik bukan tameng kebal hukum. Ia adalah amanah yang seharusnya berdiri di garda depan kepatuhan.
Sumber-sumber lapangan menyebut aktivitas di Kilo 16 berlangsung relatif terbuka. Bukan operasi senyap. Bukan pula gerakan sembunyi.
Pergerakan alat berat dan distribusi material disebut dapat terlihat jelas. Pertanyaannya mengeras: bagaimana praktik sebesar ini bisa berlangsung tanpa tindakan yang transparan?
Sorotan tak terhindarkan mengarah ke aparat penegak hukum setempat, khususnya fungsi reserse kriminal. Dalam kasus sumber daya alam, waktu adalah faktor krusial.
Setiap hari tanpa tindakan berarti potensi kerusakan bertambah. Jika proses penyelidikan sedang berjalan, publik berhak tahu sejauh mana. Jika belum, maka mengapa?

Undang-undang mineral dan batubara dengan tegas mengancam pelaku tambang tanpa izin dengan sanksi pidana dan denda besar. Aturan itu berlaku universal—tanpa kecuali. Ketika dugaan menyentuh lingkar kekuasaan, justru di situlah integritas penegakan hukum diuji paling keras.
Dampaknya bukan sekadar angka dalam laporan. PETI meninggalkan lubang-lubang terbuka, risiko longsor, dan potensi pencemaran air yang dapat menyentuh kehidupan warga. Jika dibiarkan, kerusakan ekologis akan berjalan beriringan dengan erosi kepercayaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebut sebagai oknum staf khusus maupun pernyataan komprehensif dari aparat terkait status penanganan Kilo 16. Hak jawab tetap terbuka. Namun diam yang terlalu panjang hanya akan memperbesar kecurigaan.
Kilo 16 kini menjadi cermin paling tajam: apakah hukum benar-benar berdiri di atas semua kepentingan, atau melemah ketika bersinggungan dengan kekuasaan?
Publik menunggu bukan retorika, melainkan langkah nyata yang terukur dan transparan.



