Jumat 16 Oktober 2020
Kab. Solok–Suaraindependent.id– Bertempat di Guest House Bupati Solok, Pemkab Solok adakan deklarasi ikrar Netralitas Aparatur Negara pada Pilkada serentak Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Jumat (16/10).
Hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, Sekda kab solok H. Aswirman. SE, MM, Asisten, Staf ahli Bupati, Forkopimda kab Solok, Kepala SKPD SE Kabupaten Solok.
Acara deklarasi Ini juga diikuti Oleh Camat dan SKPD Se-Kabupaten Solok secara Virtual di Instansinya masing-masing.
Bupati Solok dalam sambutannya mengatakan sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2020 ini merupakan tahun Politik Nasional, karena pada tahun ini akan dilaksanakan pemilihan Kepala Daerah secara serentak
Netralitas ASN dalam pesta Politik mutlak diperlukan untuk menghindari keberpihakan serta menjamin terselenggaranya pemilu yang bermartabat
Himbauan terhadap seluruh ASN tak henti hentinya dilakukan, agar semua ASN menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah dan ujaran yang bermuatan SARA
ASN juga dilarang untuk mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye
Kami dari pihak Pemda juga mengajak semua pihak khususnya ASN untuk mendukung dan mendorong kampanye yang bermartabat dan beretika serta lebih mengedepankan kampanye yang diisi dengan narasi edukatif dan pendidikan politik
Selaku kepala daerah, saya sangat mengapresiasikan pelaksanaan kegiatan deklarasi netralitas ASN kabupaten Solok ini dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 pada hari ini
jangan sampai ada ASN kabupaten solok yang secara sadar ataupun tak sadar memberikan dukungan sehingga melanggar netralitas ASN, terang Gusmal.
Selanjutnya, Sekda kab Solok membacakan Ikrar ASN yang diikuti oleh seluruh peserta acara deklarasi ikrar Netralitas ASN tersebut. (Billy@nsi-id)