POLRI

Bareskrim Polri Ungkap Kerugian Investasi Bodong Sunmod Alkes Mencapai Rp 503 Milliar

JAKARTA, suaraindependentnews.id – Polri ungkap kerugian investasi bodong suntik modal (sunmod), alat kesehatan (alkes), mencapai Rp 503 Milliar.

Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan lewat investasi suntik modal (sunmod) alat kesehatan (alkes) dengan kerugian mencapai Rp 503 miliar. Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan terdapat 283 korban.

“Kami telah menerima sekitar 263 korban yang melaporkan kepada kita dan 20 korban sudah di BAP.

Total kerugian yang kami himpun dari beberapa korban sejumlah Rp 503 miliar”, ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan F, S.I.K., M.H., saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/22).

Dalam pengungkapan investasi bodong ini, polisi turut menangkap empat tersangka berinisial VAK (21), BS (32), DR (27) dan DA (26). Para pelaku menjanjikan keuntungan mulai dari 10%-20% per minggu atau per bulan, dimana keuntungan ditentukan oleh upline.

Untuk meyakinkan korban, pelaku menyampaikan bahwa ia menang tender dan memiliki surat perintah kerja (SPK) dari kementerian dan pemerintah.
(Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button