Selamatkan Sempadan Danau Singkarak, Pemkab Solok Tertibkan SDEW DAS
Rabu / 6 Juli 2022
Kab Solok, Suaraindependent.id— Guna menertibkan dan menyelamatkan Situ, embung Danau dan waduk (SDEW) Daerah Aliran Sungai (DAS) Antokan dan Danau Singkarak, Pemkab Solok adakan Rapat Aksi Penertiban bersama ATR BPN di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (6/7)
Turut hadir dalam rapat tersebut, Pemprov Sumbar, BWSS V Padang, Sekda Kab Solok Medison, S.Sos, M.Si, Asisten II Drs. Syahrial, MM, Kepala OPD, Camat X Koto Singkarak Crismon Darma, Camat Junjung Sirih Vice Febrianeldi, Serta Tim Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang Ditjen PPTR Kemen ATR BPN dan diikuti secara vidcon oleh pihak Kementerian ATR BPN.
Sekda Kab Solok Medison menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Solok telah memberikan laporan, data dan bukti yang mendukung terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di sepanjang Danau Singkarak,
Maka dari itu Pemkab Solok meminta kepada Kementerian ATR BPN untuk melakukan verifikasi data terhadap pelanggaran yang terjadi.
Sebelumnya Tim dari Kementerian ATR BPN telah melakukan meninjau dan melakukan kajian terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di sepanjang Danau Singkarak, dalam paparannya terdapat beberapa pelanggaran yang telah terverifikasi dan akan di tindak lanjuti.
Untuk menindaklanjuti Pelanggaran tersebut Pemerintah Kabupaten Solok ditugaskan untuk memberikan Surat Teguran kepada Pihak-pihak pelaku pelanggaran. (Billy@nsi-id)