Terancam Gagal, Olimpiade O2SN Kab Solok Berakhir Ricuh, Wasit Tak Kantongi Lisensi
Hafni Hafiz, DPRD Kabupaten Solok ; Panitia Sudah Diingatkan, tapi Mereka Malah Basimada

Solok, Suaraindependent.id — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat SMP tahun 2024 di Kabupaten Solok pada Rabu 12 Juni 2024 terancam gagal. Salah satu Cabang Olahraga (Cabor) yang dipertandingkan yakni Cabor Karate-Do terpaksa dihentikan oleh Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) karna wasit tak kantongi lisensi.
Olahraga itu memiliki arti yang strategis bagi nation and character building atau pembangunan watak bangsa. Dalam mewujudkan tujuan tersebut, salah satunya melalui program Olimpiade O2SN
Diketahui, O2SN merupakan sebuah Event Nasional dalam rangka menemukan bibit-bibit baru di berbagai bidang Olahraga. Kegiatan ini merupakan ajang talenta potensial dalam wahana aktualisasi unjuk prestasi peserta didik.
Hal memalukan kembali terjadi dalam pergelaran olimpiade olahraga, tema yang diangkat pada olimpiade O2SN SMP tahun 2024, “Merdeka Berprestasi, Talenta Olahraga Menginspirasi” seakan tercederai oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan dirinya panitia atau MGMP
Terkait pelaksanaan O2SN SMPN Cabang Karate-Do pada Rabu (12/6), terjadi perdebatan antara Panitia yang tergabung dari sebagian guru olahraga atau dengan nama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Keributan tersebut terjadi dengan Pengurus Cabang (Pengcab) Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Kabupaten Solok
Di pihak Panitia sendiri, mereka menginginkan pertandingan tersebut diadakan tanpa melibatkan Forki. Sementara, di pihak Forki, mereka bersikukuh bahwa pergelaran pertandingan Cabor Karate-Do ini harus mengacu kepada Petunjuk Teknis (Juknis) O2SN 2024

Juknis itu berbunyi, “Kepala Dinas Kab/ Kota membentuk panitia O2SN SMP terdiri atas unsur”:
a. Dinas pendidikan
b. Pengurus Cabang (Pengcab) olahraga yang diperlombakan/ dipertandingkan
c. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
d. Instansi lainnya
e. Perguruan tinggi setempat
Berdasarkan juknis pertandingan tersebut, pihak Forki menegaskan bahwa mereka tidak mau pertandingan Karate-Do ini diadakan asal-asalan tanpa mengikuti aturan Forki. Termasuk sistem pertandingan dan wasit yang memimpin pertandingan
Di sebutkan Forki, seorang wasit karate-do yang memimpin sebuah pertandingan, wajib mengantongi lisensi dari Forki. Kalau tidak menggunakan Juknis yang legal, akan terjadi “Cakak balai” dalam pertandingan nantinya
Forki juga menyesalkan sikap panitia O2SN Kabupaten Solok, selama pertandingan Karate-Do di gelar di Kabupaten Solok, itu selalu melibatkan Forki. Baru kali ini kami dari Forki melihat panitia ingin melaksanakan pertandingan dengan memakai wasit dari MGMP, yang notabene bukan dari karate-do
Pada pertandingan di olimpiade O2SN tersebut, pihak Forki tidak memberikan izin turun. Kekesalan Forki juga terlihat kala penyeleksian tidak menurunkan tim medis/ tim kesehatan.
Berdasarkan informasi di lapangan, diketahui perguruan karate beserta seluruh atletnya yang ikut bertanding, menarik diri dari pertandingan. Namun ada satu yang tinggal, yakni atlet SMPN 1 Kubung.
Keputusan panitia bikin kaget seluruh peserta olimpiade O2SN, tanpa melaksanakan pertandingan, pihak MGMP memutuskan untuk meloloskan SMPN 1 Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok ke tingkat Propinsi Sumbar.
Ditempat berbeda, anggota DPRD Kabupaten Solok dari fraksi Gerindra, Hafni Hafiz mengungkapkan bahwa gejala gejala ini sudah kita liat dari sebelumnya. Kita telah menduga akan timbul permasalahan ini dari kemaren-kemaren
Hafni Hafiz mengungkapkan, sebagai bentuk antisipasi, kita telah mengkomunikasikannya dengan Kepala Dinas terkait dan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok beberapa waktu lalu. Hal itu mendapatkan respon positif dari kedua pejabat itu, dan akan ditindak lanjuti segera
Namun faktanya, responsif Kadis Pendidikan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok tidak tampak progresnya. Begitupun panitia olimpiade O2SN, mereka Basimada saja dalam menyikapi hal ini.
Tidak jauh berbeda dengan Dr. Masrul, S.Pd, M.Pd, Kepala bidang pembinaan SMP Dispora Kabupaten Solok. Saat dihubungi oleh Hafni Hafiz melalui pesan singkat WhatsApp, no respon, ungkap Hafiz.
Anggota DPRD Kabupaten Solok, sekaligus Pengcab Institut Karate Do Indonesia (INKAI) itu, juga sangat menyayangkan sikap dari Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Solok yang seperti itu
“Target O2SN tidak akan tercapai, kalau kegiatan olimpiade dikerjakan asal-asalan seperti ini. Khusus untuk Cabang Karate-Do, kita minta untuk dilakukan seleksi ulang,” tegas Hafni Hafiz. (Billy@nsi-id)



