Pemdes Sedong Lor Kecewa Atas Pemberitaan Salah Satu Media Online Yang Bersifat Opini dan Sepihak.

Cirebon, suaraindependentnews.id – Baru baru ini Pemdes Sedong Lor Sedong-Cirebon di kagetkan dengan berita yang bersifat opini pribadi dan sepihak dari salah satu Media Online edisi Desember,17 2024.
Selain kaget, Kuwu Desa Sedong Lor, Supyan Suri mengatakan bahwa berita tersebut sangat merugikan pihak Pemdes dan bikin gaduh ditengah masyarakat Desa Sedong Lor. Perangkat Desa dan saya selaku Kuwu Desa Sedong Lor belum pernah didatangi atau bahkan dikonfirmasi terkait apa yang diberitakan oleh salah satu Media Online yang berjudul “Rp 1,8 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Sedong Lor Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi,” tegasnya. Rabu (18/12/2024).
Masih menurut Supyan Suri, kalau Anggaran Dana Desa Sedong Lor untuk tahun 2023-2024 betul jumlahnya sekitar Rp 1,8 M. Adapun angggaran tahun 2024 masih berjalan. Dan Sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT No 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, penyerapan Dana Desa, sudah kami realisasikan semuanya. Dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sudah kami laporkan dan laporannya sudah diterima oleh DPMD dan Inspektorat Kabupaten Cirebon, jelas Supyan.

Ditempat lain, beberapa tokoh masyarakat Sedong yang tergabung di Jalur Tengkorak Sedong (JTS) ikut juga merasa resah dan geram dengan adanya berita miring terkait Pemdes Sedong Lor. Pasalnya Anggaran Dana Desa Sedong Lor tahun 2023-2024 sudah direalisasikan semua sesuai peruntukannya, ujar Yudi (wa Bongkeng), Aminudin, dan tokoh masyarakat lainnya. Kamis (19/12/2024).
“UU Pers No.40/1999 pasal 3, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.”
Terkait langkah apa yang akan diambil oleh Supyan Suri, pihaknya masih menunggu hasil konsultasi dengan FKC dan dari pendamping hukum (pengacara) pribadinya, pungkas Supyan Suri. (Kabiro)

