Bhabinkamtibmas Desa Tanjungmedar Sosialisasikan Layanan Kepolisian 110 Bebas Pulsa kepada Warga

Sumedang || Suaraindependentnews.id – Dalam upaya meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Tanjungmedar, Bripka Danni Santika, melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Kepolisian 110 Bebas Pulsa kepada warga masyarakat di wilayah binaannya, Rabu (tanggal bisa ditambahkan). Kamis (19/06/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kemudahan dalam melaporkan kejadian atau situasi darurat kepada pihak Kepolisian. Dalam sosialisasinya, Bripka Danni menjelaskan bahwa masyarakat cukup **menekan angka 110 pada telepon seluler**, kemudian **menekan angka “0”** untuk tersambung dan menyampaikan laporan kepada operator Kepolisian.
“Layanan 110 ini dapat digunakan oleh masyarakat secara **gratis alias bebas pulsa**, kapan saja dan di mana saja. Ini adalah bentuk komitmen Polri untuk memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat,” ujar Bripka Danni.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Danni juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan ini apabila melihat, mengalami, atau mengetahui suatu kejadian yang membutuhkan kehadiran atau tindakan pihak Kepolisian. Ia juga mengimbau agar layanan ini digunakan secara bijak dan tidak untuk main-main, karena ada sanksi bagi penyalahgunaan.
Masyarakat Desa Tanjungmedar menyambut baik informasi ini dan menyampaikan apresiasi atas upaya Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada warga.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan sigap dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan bersama Kepolisian. ( Ika )




