POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Antisipasi Berandalan Bermotor Dan Kriminal Jalanan, Tim Patroli Maung Galunggung Polres Tasik Kota Amankan Penjual Miras

POLRES TASIKMALAYA KOTA-POLDA JABAR || suaraindependentnews.id – Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota tingkatkan Patroli Preventif antisipasi berandalan bermotor dan kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.

Patroli dititikberatkan pada daerah kerawanan gangguan Kamtimbas sesuai pemetaan yang dilakukan jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Kawasan yang disambangi tim patroli di antaranya sepanjang Jalan Siliwangi, Jalan Dadaha, HZ Mustofa, Indihiang, Lewidahu, Mangin dan Ir H Djuanda, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dari hasil patroli, petugas berhasil mengamankan minuman keras Jenis Ciu sebanyak 14 botol dari Salseorang Penjual Miras berisial MKF Warga Kampung Salam Nunggal, Kelurahan Parakanyasag, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Minggu 28 Mei 2023 Dinihari.

“Guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tasik, kami menyisir tempat- tempat rawan kejahatan dan peredaran miras. Hasilnya belasan botol miras diamankan”, Kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kabag Ops Kompol Cecep Bambang Minggu Dinihari.

Menurut dia, pengamanan miras dilakukan karena kerap menjadi pemicu terjadinya kejahatan.

“Biasanya pemicu kejahatan, salah satunya usai karena pengaruh miras. Karena itu kami sisir dan kami amankan agar wilayah hukumb Polres Tasikmalaya Kota bisa terus aman dan bebas dari pengaruh miras”, katanya.

Pihaknya senantiasa mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap gangguan kamtibmas dan mengajak untuk berpartisipasi melaporkan setiap gangguan kamtibmas ke BEBEJA KA POLRES melalui telpon 0819-110-110 atau Call Center 110. (Humas, editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button