Badan Permusyaratan Desa Moawo Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih
Wahyuddin Waruwu,SP Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Merah Putih

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID
Badan Permusyaratan Desa Moawo gelar musyawarah Desa khusus (Musdesus) dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Moawo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara. Jum’at (30/05/2025).
Sehubungan dengan intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan hasil Rapat Koordinasi dan sosialisasi Koperasi Merah Putih pada Tanggal 22 Mei 2025 di Kantor Kecamatan Gunungsitoli serta menindaklanjuti Surat Wali Kota Gunungsitoli Nomor: 500.3/3095/Inkopukm/V/2025 dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Di awali menyanyikan lagu Indonesia raya, dan selanjutnya pembacaan doa oleh Anggota BPD Moawo, Azwarlis Telaumbanua kemudian dilanjutkan pemilihan unsur pemimpin rapat dengan tiga (3) orang dalam memandu pelaksanaan rapat pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih.

Sebagai Ketua rapat terpilih dari BPD Mo’awo, Zulhelmin Wa’u. dari Tokoh Masyarakat, Arisman Telaumbanua dan dari Pemerintah Desa, Mawarni Telaumbanua.
Pj. Kades Moawo, Muhammad Rifki Polem,SH dalam arahannya menyampaikan bahwa, Pada hari ini kita akan melaksanakan pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Mo’awo , Koperasi Merah Putih ini adalah amanat Bangsa yang akan kita laksanakan dengan berazaskan kekeluargaan.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Mo’awo bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja melalui partisipasi aktif masyarakat.
Untuk itu, kita akan melaksanakan musyawarah dan mufakat dalam menyusun kepengurusan, memilih pengawas, menentukan unit usaha, menentukan simpanan pokok, ucapnya.
Mewakili Dinas Perindustrian dan Koperasi dan usaha kecil menengah Kota Gunungsitoli dari Pendamping Lapangan Desa (PLD), Juni Setia Iman Warasi menyampaikan bahwa, dikarenakan banyak Desa dalam melaksanakan rapat musyawarah Desa khusus dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa sehingga kami mewakili beliau dalam penyajian Koperasi Merah Putih.
Setelah memaparkan Koperasi Merah Putih dilanjutkan beberapa panduan teknis pelaksanaan Pembentukan serta harapan kegiatan Pemilihan pengurus Koperasi Desa ini sesuai dengan tahapan dan aturan yang ada. Setelah memberikan pemaparan terkait aturan dan teknis pelaksanaan tatacara pemilihan, oleh PLD dan Ketua Pemimpin Rapat maka Pemilihan segera dimulai.
“Dengan Pemilihan Pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih Moawo Kecamatan Gunungsitoli secara musyawarah dan mufakat sehingga terpilih Ketua : Wahyuddin Waruwu,S.P, Wakil Bidang Usaha: Mawardin Zebua, Wakil Bidang Anggota: Hasmarni Zebua, Sekretaris: Zulfahmi A. Md.T, dan Bendahara: Tety Murni Zebua, S.Pd”
Terakhir Pemilihan unsur pengawas Empat (4) orang dan secara exovisio Ketua adalah Pj.Kades Moawo Muhammad Rifki Polem,S.H dan anggota Pengawas yakni: Arman Aceh, Yusran Zebua dan Arisman Telaumbanua.
Juga telah disepakati bersama bahwa, simpanan pokok sebesar Rp.50.000/Orang dan simpanan wajib dibayarkan setiap orang sebesar Rp.10.000/bulan.
Kegiatan Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Desa Mo’awo ini berlangsung dengan baik dan lancar.
Turut dihadiri oleh Pj Kepala Desa Mo’awo dan Sekretaris Desa Moawo, Pimpinan BPD Moawo beserta Anggota, Perangkat Desa Moawo, LPM Desa Mo’awo, Masyarakat Desa Mo’awo. (F.Larosa)




