Desa Sedong Lor Manfaatkan Anggaran Desa Sesuai Peruntukannya.

Cirebon, suaraindependentnews.id – Pemerintah Desa Sedong Lor, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan anggaran desa secara transparan dan tepat sasaran. Seluruh kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024.
Kuwu Sedong Lor, Supyan Suri, S.Sos. menyampaikan bahwa setiap rupiah dana desa dimanfaatkan sesuai peruntukannya, baik untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, maupun pemberdayaan masyarakat. “Kami berupaya agar anggaran desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. Semua kegiatan mengacu pada hasil musyawarah desa dan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes),” ujarnya. Sabtu (11/11)
Beberapa program prioritas yang telah dilaksanakan antara lain perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, peningkatan sarana air bersih, serta kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, pemerintah desa juga mengalokasikan dana untuk mendukung kegiatan sosial, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

Masyarakat pun mengapresiasi langkah pemerintah desa yang terbuka dalam pengelolaan keuangan. Setiap realisasi penggunaan anggaran diinformasikan secara terbuka melalui papan informasi publik dan forum musyawarah desa.
Sekjend Independen Coruption Watch (ICW) Cirebon Raya, Asyrofuddin sangat mendukung proses pengelolaan anggaran desa yang transparan dan akuntabel, Desa Sedong Lor diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam memanfaatkan anggaran secara bijak, jujur, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, pungkasnya. (Kabiro)




