Tak Berkategori
Trending

KUWU KANCI KULON, KAB. CIREBON DIGERUDUG WARGANYA SENDIRI

Cirebon, suaraindependent news.id Beberapa warga RT 04 RW 08 Blok Cipetung Karangponcol gerudug Kantor Kuwu Kanci, gerudugnya masyarakat Kanci Kulon tersebut untuk menyampaikan aspirasi tentang transparansi terkait Kompensasi Pembangunan Jaringan Sutet milik PLTU atau CPR.

Antonius, salah satu warga Blok Cipetung menyampaikan bahwa warga RT 04 RW 08 Blok Cipetung Karangponcol yang terdampak pembangunan jaringan Sutet titik 6 tersebut, selama ini tidak pernah menerima sosialisasi penyelesaian ganti untung dari pihak CPR. Menurutnya pihak CPR tidak transparansi soal kompensasi tersebut.

“Sampai sekarang warga Blok Cipetung Karangponcol tidak pernah dilibatkan sosialisasi maupun transparasi penyelesaian baik kompensasi maupun ganti rugi,” ujar Antonius didampingi beberapa warga di Kantor Desa Kanci, Senin (7/9/20).

Ia menjelaskan, ada sekitar 40 KK yang rumahnya terlintasi jaringan Sutet titik 6 belum mendapatkan kompensasi sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 27 Tahun 2018.

“Ada beberapa warga yang sudah menerima kompensasi tapi tidak sesuai dengan peraturan tersebut,” jelasnya.

Ia menceritakan, pada tanggal 17 Juni 2017 sejumlah warga di undang ke Balai Desa Kanci dengan judul Negosiasi Penawaran Ganti Rugi, namun kenyataannya tidak ada acara tersebut alias hoakz. Justru pada pertemuan tersebut yang ada langsung pemberian uang tanpa ada perhitungan yang jelas dari Panitera Pangadilan Negeri Sumber.

Di Gruduk Warga, Kuwu Desa Kanci merasa Bingung Tidak Punya Data.” Disana tidak ada kesepakatan, yang ada langsung ditodong mau atau tidak. Uang sudah ada dari orang Pengadilan tidak ada transparansi perhitungannya seperti apa dan bagaimana,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya selaku masyarakat meminta aspirasi yang disampaikan benar-benar diperhatikan, dan direalisasi atas tuntutan kami, mengingat pihak CPR sampai sekarang tidak ada transparansi soal perhitungan kompensasi tersebut.

Beberapa warga meminta kepada Kuwu dan Pemerintahan Desa kanci untuk bisa mengawal dan memprjuangkan aspirasi dan tuntutan kami. Dan meminta secepatnya permasalahan ini selesai sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Kuwu Desa Kanci Sunaryo menyampaikan, permasalahan di Kanci tidak hanya di tower titik 6 dan kelompok 24, tetapi permasalahan di Kanci dari tower 1 sampai 9, diluar kelompok 24 masih ada yang harus diselesaikan.

“Kami mengharapkan CPR harus verifikasi lagi. Ini kan tower sudah terbangun baik dari pondasi sudah ada tinggal didata lagi sesuai satelit, jadi tau siapa saja warga yang berhak menerima kompensasi, karena hingga kini Kuwu belum pernah di hubungi atau diajak bicara oleh pihak CPR karena data selalu berubah-ubah” katanya.

Ia mencontohkan, di tower 8 pada saat sosialisasi dulu pembangunan agak jauh lokasinya. Akan tetapi pada kenyataannya yang sudah terbangun lebih masuk ke areal rumah warga.

“Ini dibutuhkan data ril, pakai GPS tarik garis lurusnya sehingga tepat titik koordinatnya,” urainya.

Ia meminta CPR memverifikasi dan validasi data yang baru, pasalnya data yang sekarang ada masih data yang lama. Sehingga pihaknya bisa mensosialisasikan kepada warga siapa saja yang berhak atas kompensasi tersebut.

Di Gruduk Warga, Kuwu Desa Kanci Bingung Tidak Punya Data”Kami butuh data warga yang terkena dampak, nanti aturan yang dari Peraturan Menteri ESDM siapa saja yang terdampak biar kami sosialisasikan kepada warga,” terangnya.

Ia menambahkan, CPR harus memberikan kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Tuntutan warga juga jangan menghendaki permintaan setinggi langit tapi dengan rasio yang masuk. CPR harus ada kebijakan jangan sampai masing jangan egois tidak ada titik temu. (AS/ADE)
[email protected]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button