Tak Berkategori
Trending

Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal di Kab. Ketapang Seakan Dibiarkan APH

Ketapang|suaraindependentnews.id_ Masih Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di kawasan hutan di Kabupaten Ketapang sangat memprihatinkan. Seakan-akan hal tersebut sengaja dibiarkan oleh aparat Pemba setempat, hal ini yang patut kita mempertanyakan karena masih kurang adanya tindakan dari aparat penegak hukum setempat atas aktivitas yang merusak lingkungan hidup dan ekosistem didalamnya.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Intelijen investigasi Aliansi Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Hendriadi, Dia mengungkapkan dan sangat prihatin dengan masih maraknya Pertambangan Emas Tanpa Ijin di Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat. Hendri pun mencontohkan PETI yang ada di Dusun Petai Condong Pelaik Desa Pengkalan Batu Kecamatan Kendawangan yang ramai dibicarakan masyarakat setempat, sampai saat ini masih beraktifitas dan seakan dibiarkan.

Sedangkan pertambangan yang ada di Kabaupaten Melawi, Kapuas Hulu, Sekadau, dan lainya sudah ada penertiban dengan menurunkan Tim gabungan TNI-Polri tapi kenapa di Kabupaten Ketapang tidak ?? Ada apa dengan Aparat Penegak Hukum Ketapang?” ujar Hendri dengan nada kesal saat diwawancarai lewat telpon seluler nya baru-baru ini oleh reporter media suataindependentnews.id (23/5/2021).

Kami atasnama Lembaga Aliansi Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, yang berkedudukan di Kabupaten Ketapang, menghinaku dengan sangat dan mendesak Aparat Penegak Hukum baik ditingkat Pusat maupun Daerah, khususnya Kapolri dan Kapolda Kalimantan Barat untuk menindak tegas para penambang Ilegal maupun oknum yang diduga keras, APH Kabupaten ketapang sudah melakukan tindakan korporasi.

“Dengan menggunakan kewenangan serta jabatan dan kedudukan yang ada padanya. Telah memberikan kesempatan kepada cukong PETI untuk memperkaya diri,” katanya.

Hendri juga mendesak Kapolri dan Kapolda Kalbar segera melakukan tindakan tegas terhadap Pertambangan Emas Tanpa Ijin. Aktivitas tersebut, menurutnya, sangat merusak ekosistem lingkungan. Dia juga meminta diturunkan secara langsung tim dari pusat maupun Kalimantan Barat, karena diduga ada kongkalikong antara APH dengan cukong yang membekingi PETI.

“Dugaan kami dengan Tidak menutup lokasi PETI tersebut dikarenakan atau diduga telah dipelihara oleh Aparat Penegak Hukum Ketapang untuk kepentingan beberapa oknum ,” pungkas Hendri kepada team media nasional suraindependentnews.id ([email protected])

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button