PENGHARGAANTak Berkategori

Ombudsman Sumbar Sambangi Pemkab Solok, Epyardi Asda, Kita Siap Tingkatkan Pelayanan Publik

Bupati Solok Epyardi Asda tenerima tim Ombudsman RI Perwakilan Sumbar yang dipimpin oleh Yefri Heriani, di ruang kerja Bupati,Solok Arosuka, Selasa (28/6)
Bupati Solok Epyardi Asda tenerima tim Ombudsman RI Perwakilan Sumbar yang dipimpin oleh Yefri Heriani, di ruang kerja Bupati,Solok Arosuka, Selasa (28/6)

Rabu, 29 juni 2022

Kab Solok, Suaraindependent.id— Saat ini, Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok dalam pelayanan publik, berada pada Zona Kuning. Ombudsman Sumbar Dorong Bupati Solok untuk lebih menigkatkan lagi kinerja Pemkab Solok dalam pelayanan.

Kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumbar yang dipimpin langsung Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani dalam rangka penilaian standar kepatuhan pelayanan publik guna mencegah maladministrasi, Selasa (28/6/2022).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, Asisten Ekonomi Pembangunan Syahrial, Kepala PTSP Naker Kenedy Hamzah, Kabag Organisasi Setdakab Solok Jhoni, dan kepala OPD di lingkup Pemkab Solok

Bupati Epyardi Asda dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih atas kunjungan Ombusdman Sumbar dalam kapasitasnya sebagai pengawas pelayanan publik.

“Semoga dengan kerjasama antara Pemkab Solok dengan Ombudsman ini, kita bisa melakukan perubahan untuk Kabupaten Solok ke arah yang lebih baik,” imbuh Epyardi.

Yefri Heriani, Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar mengatakan, penilaian terhadap standar kepatuhan bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.

Dikatakannya, kepatuhan standar pelayanan publik Pemkab Solok untuk tahun 2021 berada pada zona sedang (zona kuning). Oleh karena itu, Yefri mengingatkan agar Pemkab Solok meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan harapan zona kuning itu bisa menjadi zona hijau atau bernilai baik, tutur Yefri. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button