KPAID Kab.Cirebon

KPAID Kab.Cirebon Kunjungi 18 Anak Korban Pencabulan Oleh Oknum Guru Ngaji.

Cirebon, suaraindependentnews_id. Sebanyak 18 anak di salah satu desa wilayah Kabupaten Cirebon yang diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum guru ngaji, kasus ini langsung mendapatkan respons serius dari KPAID Kabupaten Cirebon, dan KPAID Kabupaten Cirebon bersama Tim bergerak cepat untuk langsung melakukan kunjungan ke lokasi tempat tinggal dari 18 anak yang menjadi korban pencabulan tersebut. Sabtu, 3/7/2021.

Saat melakukan kunjungan, Hj Fifi Sofiah Ketua KPAID Kabupaten Ciebon menyampaikan bahwa Kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian dari Unit PPA Polresta Cirebon. Dan kami dari fihak KPAID Kabupaten Cirebon sangat mengapresiasi kerja dari Unit PPA Polresta Cirebon yang sangat cepat bergerak menangani kasus ini.

Sebelum mengunjungi desa tempat tinggal dari 18 anak yang menjadi korban pencabulan, pihak KPAID Kabupaten Cirebon beserta Tim, sebelumnya sudah melakukan komunikasi dan kordinasi dengan Unit PPA Polresta Cirebon serta Kepala Desa setempat. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk keseriusan kami dalam penanganan kasus anak-anak, terang Bunda Fifi.

Dalam kunjungannya, KPAID Kabupaten Cirebon beserta Tim, yakni guna mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan guna penanganan lebih lanjut oleh Unit PPA Polresta Cirebon. Terpenting dalam kunjungannya adalah bisa bertemu langsung dengan para korban dan sekaligus memberikan semangat.

Informasi adanya kasus pencabulan ini, berawal adanya laporan dari fihak Kepala Desa di Kabupaten Cirebon ke Unit PPA Polresta Cirebon.

Menurut dia, kasus tersebut bermula dari laporan salah satu warga yang menyampaikan anak laki-lakinya telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari sang oknum tersebut.

“Awalnya kita dapat laporan dari orangtua, setelah itu kita kumpulkan di balai desa dan kita lakukan mediasi. Tapi situasi tidak kondusif karena terlalu banyak orang, makanya kasus ini kita bawa ke Polres, dan dilakukan penangkapan pelaku.” terangnya

Diterangkan bahwa oknum terduga yang merupakan guru ngaji tersebut, sebenarnya bukan berasal dari warga asli desa kami. Yang bersangkutan adalah pendatang dari luar daerah yang membantu mengajari ngaji anak-anak di sekitar muhola desa setempat. ujar kepala desa setempat.

Kepala desa setempay menyampaikan juga bahwa “Proses hukumnya sudah berjalan di kepolisian, semuanya kita serahkan kepada penyidik karena ini ranahnya sudah pidana, hal ini juga untuk meredahkan keresahan di masyarakat dan bahkan tidak sedikit yang emosi. Adapun pelaku, sudah di amankan oleh fihak Polresta Cirebon. jelasnya.

KPAID Kabupaten Cirebon akan selalu mengawal kasus ini, dan akan melakukan pendampingan kepada korban yang semuanya anak anak. Pungkas binda Fifi. (Kabiro/asr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button