Tak Berkategori

Vacum Of Power DPRD Kab Solok, Partai Gerindra Daulat Dodi Hendra Gantikan JFP

Ketua DPC Gerindra Kab Solok JFP bersama Dodi Hendra anggota DPRD Kab Solok

Kab. Solok–Suaraindependent.id– Dengan mundurnya ketua DPRD Kab. Solok, Jon Firman Pandu (JFP) dari anggota legislatif, dan ikut serta berkompetisi pada ajang Pemilukada Kab. Solok 2020 yang diusung oleh partai Gerindra sendiri, otomatis pucuk pimpinan DPRD Kab. Solok mengalami kekosongan atau vacum of power.

Hal tersebut menjadi buah bibir dan perbincangan ditengah tengah masyarakat, terlebih lagi di media sosial, untuk itu masyarakat menunggu ketegasan dan kecepatan Ketum DPP Gerindra Prabowo Subianto dalam menerbitkan mandat menggantikan JFP nantinya.

Menanggapi gonjang ganjing tersebut, wakil ketua DPD partai Gerindra Sumbar Hanif Bakri melalui telepon selularnya, Selasa (22/12), Hanif mengatakan, kita sudah tetapkan Dodi Hendra sebagai ketua DPRD Kab Solok defenitif pengganti JFP dengan dibuktikan SK DPP Gerindra yang ditanda tangani oleh Ketum Gerindra Prabowo Subianto.

Penetapan Dodi Hendra tersebut sudah melewati mekanisme dan AD- ART Partai, sebelumnya DPP Gerindra menerima tiga usulan nama dari DPC Gerindra Kab Solok, melalui DPD Gerindra Sumbar kami mempunyai penilaian dan kriteria sendiri dalam penetapan serta pengambilan keputusan, semua itu tidak lepas dari loyalitas seorang kader terhadap partai dan pimpinannya, terang Hanif.

Dodi Hendra Dt. Pandeka Sati anggota DPRD Kab Solok bersama H. Andre Rosiade, SE Ketua DPD Gerindra Sumbar

Sementara itu, Sekwan DPRD Kab Solok Drs. Suharmen, saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut membenarkan, namun hal tersebut akan melewati hal yang panjang, kita akan lakukan mekanisme di tingkat DPRD Kab Solok, selanjutnya kita ajukan ke Bupati, selanjutnya akan di terus kan ke Gubernur, paparnya.

Untuk pengambilan sumpah jabatan, kita belum tentukan jadwalnya, memasuki masa liburan akhir tahun, banyak agenda yang pastinya perlu dipersiapkan, untuk proses di DPRD sendiri sudah memakan waktu 3 hari, di pertengahan Januari mungkin bisa kita agendakan, jelasnya.

Terkait tentang penunjukan Dodi Hendra sebagai ketua DPRD Kab Solok, Ketua DPC Gerindra Kab Solok Jon Firman Pandu (JFP) menyampaikan, semua proses sudah dilalui, keputusan sudah di ambil oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, tentu ini menjadi ketetapan bagi kita semua khusus partai gerindra untuk melanjutkan amanah yang telah di perintahkan oleh DPP Gerindra,

Untuk Dodi Hendra sendiri, saya JFP selaku ketua DPC Gerindra Kab Solok mengucapkan selamat dan sukses mengemban amanah yang diberikan DPP Gerindra, semoga kedepannya prosesi dalam melaksanakan kelembagaan dibuktikan dalam bentuk kinerja dan aksi nyata sebagai perwakilan dari partai Gerindra ditengah tengah masyarakat Kab Solok,

Juga harapan kita, bagaimana nantinya Dodi Hendra bisa membangun komunikasi dengan seluruh stockhoulder yang ada, juga bagaimana bisa membangun kemitraan dengan semua lembaga eksekutif maupun legislatif, sinergitas dengan semua elemen perlu dipertahankan untuk membangun kab solok kedepannya, tandas JFP.

Dodi Hendra Dt. Pandeka Sati anggota DPRD Kab Solok selaku penerima mandat dari DPP Gerindra menjawab semua isu yang beredar, melalu konfrensi pers dengan awak media mengatakan, hari ini selasa (22/12), benar benar saya di amanahkan dengan dinyatakan melalui SK DPP partai Gerindra No 10-0176/ kpts/ DPP-Gerindra/ 2020

Kita sudah terima SK yang diserahkan langsung oleh Ketua DPD Gerindra Sumbar, dan itu semua merujuk dari usulan DPC Gerindra Kab Solok melalui Ketua DPC Gerindra JFP,

Penunjukan ini tentu beralasan, melalui mekanisme yang ada, berujung dengan pemanggilan dari ketua DPD Sumbar Andre Rosaide untuk menerima SK yang di tanda tangani oleh Ketua Umum DPP H. Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen H. Ahmad Muzani.

Dijelaskan, kita selaku kader akan selalu patuh dan taat kepada keputusan Partai, kita akan jalankan amanah dari Partai Gerindra dengan sebaik baiknya, untuk Kab Solok, kita siapkan diri untuk mengabdi kepada masyarakat Kab Solok umumnya, kita siap berjuang dan memperjuangkan hak hak masyarakat Kab Solok kedepannya.

Selanjutnya, untuk DPRD sendiri, ini merupakan sebuah lembaga, kita disini memiliki aturan yang diatur oleh UU yang mengikat, kita memiliki prosedur dan kebijakan sesuai mekanisme yg ditetapkan, terang Dodi.(Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button