POLRES NIAS

Di Penghujung Tahun 2022, Polres Nias Sampaikan Hasil Capaian Kerja  

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Sepanjang tahun 2022, Polres Nias telah menangani ratusan perkara, mulai kasus tindak pidana umum, pidana khusus, narkotika, pelanggaran lalu lintas, serta gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Terkait penanganan perkara pidana, terdapat ratusan kasus yang telah mendapat putusan pengadilan dan selebihnya telah dilimpahkan ke tingkat penuntutan di Kejaksaan, papar Kapolres Nias didampingi Wakapolres Kompol Selamat Kurniawan Harefa dan para kepala satuan. Demikian yang disampaikan Kapolres Nias, AKBP Luthfi SIK pada kegiatan konfrensi pers terkait penanganan perkara dan penanganan kamtibmas selama tahun 2022 di wilayah hukum Polres Nias yang digelar di Mapolres Nias, Jumat (30/12/2022).

Selanjutnya, Kapolres mengatakan bahwa Polres Nias berada pada zona kuning berdasarkan hasil survey kepatuhan Ombudsman tahun 2022. Tentu hal ini menjadi catatan penting bagi kami untuk melakukan perbaikan dan pembenahan internal,” ungkap Kapolres.

Juga AKBP Luthfi SIK katakan bahwa, perbandingan kriminalitas antara tahun 2021 dengan tahun 2022 mengalami kenaikan  dan untuk tahun 2021 terjadi 130 tindak pidana. Sedangkan , pada tahun 2022 terjadi 151 tindak pidana

Selain penanganan melalui prosedur hukum yang berlaku, Polres Nias juga telah menyelesaikan perkara pidana umum sebanyak 55 kasus dengan sistem restorative justice (RJ) atau secara persuasife perdamaian selama tahun 2022.

Serta berhasil memberi keamanan dan kenyamanan selama pelaksanaan pemilihan kepala desa tahun 2022 di wilayah Kabupaten Nias (induk), mulai dari pelaksanaan hingga pelantikan berjalan dengan lancar.

Kami mengakui bahwa, masih banyak keterbatasan yang dimiliki, termasuk keterbatasan personel di setiap satuan kerja, dimana  wilayah hukum Polres Nias mencakup  Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten  Nias Barat dan Kota Gunungsitoli.

Kita bersyukur dalam menyikapi kekurangan personil polres Nias ini, pimpinan mengeluarkan kebijakan terkait dengan perekrutan personil dengan Bintara Restro dan diutamakan putra –putri  daerah yang memenuhi  persyaratan ucapnya.

Beliau berharap kedepan kiranya personel Polres Nias semakin bertambah dan kepada rekan-rekan media  baik media cetak dan online agar jangan sungkan menyampaikan informasi kepada kami, saya pastikan akan ditindaklanjuti pungkas Kapolres Nias. (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button