PARIWISATATak Berkategori

Suguhkan Rasa Aman Dan Nyaman pada Wisatawan, Disparbud Kab Solok Gelar Sosialisasi pembinaan implementasi CHSE

Sosialisasi pembinaan Implementasi CHSE untuk Keselamatan (Safety) pada Destinasi Wisata Non Air bagi Pelaku Usaha/ Pokdarwis se Kabupaten Solok

Rabu 30 Agustus 2023

Alahan Panjang, Kab Solok, Suaraindependent.idpatut mendapatkan apresiasi, saat ini Kabupaten Solok merupakan daerah yang terbanyak mendapat kunjungan wisatawan. Baik itu Lokal, Nasional maupun Internasional. selain Kota Padang dan Kota Bukittinggi, Kabupaten Solok juga memiliki segudang destinasi wisata, mulai dari air, gunung, desa, maupun alam dan tumbuhan.

Geliat destinasi wisata di Kabupaten Solok memperlihatkan peningkatan yang signifikan. Saat ini, PAD Kabupaten Solok banyak yang bersumber dari objek-objek wisata yang tersebar di seluruh Kabupaten Solok

Mendapat dukungan dari pemerintah daerah Kabupaten Solok, terutama Bupati Solok H Epyardi Asda, M. Mar, destinasi wisata kian menjamur dengan berbagai objek. Tidak ketinggalan, para pelaku usaha atau Pokdarwis dilingkungan lokasi wisata tersebut mulai memperlihatkan eksistensinya guna menggaet wisatawan dengan menyajikan segudang keindahan dan kepuasan yang menjanjikan.

Guna menunjang eksistensi para pelaku usaha tersebut dengan memberikan kenyamanan dan keamanan, Disparbud Kabupaten Solok menggelar kegiatan Sosialisasi pembinaan Implementasi CHSE untuk Keselamatan (Safety) pada Destinasi Wisata Non Air bagi Pelaku Usaha/ Pokdarwis se Kabupaten Solok

Bertempat di Alahan Panjang Resort Kabupaten Solok, sebanyak 40 pelaku usaha/ Pokdarwis bersama perwakilan Geopark Kab Solok mendapat gemblengan dari berbagai instansi terkait safety/ keselamatan terhadap pengunjung wisata, mulai dari Senin 28 Agustus 2023 sampai Selasa, 29 Agustus 2023

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Armen, AP, MM, Kadis Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kabupaten Solok. Sementara panitia pelaksana sosialisasi ini dihandle oleh Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata (PDP), dibawah komando Rince Kumala Dewi, SE, MM

Selain itu, panitia juga menyiapkan nara sumber yang mumpuni di bidangnya, yakni dari Kepala Cabang Kejaksaan Solok di Alahan Panjang, Riky Alhambra, SH, MH, Kabaq SDM Polres Solok, Reddy Triamanto, SH, MH, Kasat Pol PP Kab Solok, Elafki, SE, MM, dan Basarnas Prov Sumbar.

Nara Sumber: Kepala Cabang Kejaksaan Solok di Alahan Panjang, Riky Alhambra, SH, MH, Kabaq SDM Polres Solok, Reddy Triamanto, SH, MH, Kasat Pol PP Kab Solok, Elafki, SE, MM,

Diawali dengan pembukaan kegiatan sosialisasi, Kadis Parbud Kab Solok, Armen AP menyebutkan tujuan diadakannya sosialisasi pembinaan implementasi CHSE untuk keselamatan (safety) pada destinasi wisata adalah untuk memberikan rasa nyaman dan aman terhadap pengunjung wisata,

Khususnya di air, Kabupaten Solok memiliki 4 destinasi wisata air, yakni Danau Singkarak, Danau Talang, Danau Kembar (Danau Diatas dan Danau Dibawah). Sementara untuk destinasi wisata alam, kita malah memiliki banyak dan beragam destinasi wisata yang tidak dimiliki daerah lain”

Disebutkan Armen, khusus untuk objek wisata Danau, para pelaku usaha wajib memiliki pengetahuan tentang penyelamatan terhadap korban di air. Pelaku usaha memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengunjung yang mendatangi lokasi wisatanya

Kita harus memberikan safety kepada wisatawan agar mereka merasa aman dan nyaman saat menikmati objek wisata ditempat kita,” tutup Armen.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Cabang Kejaksaan Solok di Alahan Panjang, Riky Alhambra, SH, MH. Ia mengatakan, CHSE merupakan sebuah sertifikat. Dalam pengertiannya, CHSE adalah sebuah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan jenis usaha dibidang pariwisata lainnya

Kejari menyebutkan, Sertifikasi CHSE membuktikan bahwa lokasi tersebut memenuhi standar kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan yang tinggi. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan pengunjung terhadap lokasi  tersebut.

Kita perlu mengetahui usaha pariwisata apa saja yang perlu melakukan sertifikasi CHSE. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga telah menetapkan standar CHSE untuk industri pariwisata, antara lain hotel, restoran, pondok wisata, atraksi, desa wisata, arung jeram, seram dan lapangan golf, terang Riky.

Tidak jauh berbeda, Kabaq SDM Polres Solok, Reddy Triamanto, SH, MH mengungkapkan beberapa hal yang ada di dalam CHSE tersebut. Adapun syarat dari CHSE tersebut adalah, 1. Cleanliness (Kebersihan) 2. Healthy (Kesehatan) 3. Safety (Keselamatan) 4. Environment ( Lingkungan)

Kabaq SDM Polres Solok menyebutkan bahwa sertifikat CHSE diperlukan sekali bagi pelaku usaha. Sertifikasi SNI 9042 CHSE ini berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Kegiatan peserta sosialisasi bersama Tim Basarnas Sumbar terkait penyelamatan korban di air

Penerapan CHSE sangat penting di industri pariwisata. Hal itu untuk memberi rasa nyaman dan aman kepada pengunjung ketika berwisata. Sehingga penerapan CHSE dalam meningkatkan pariwisata sangat diperlukan untuk memastikan objek dan daya tarik wisata aman untuk dikunjungi,” ulasnya.

Kasat Pol PP, Elafki saat itu menuturkan bahwa jaminan keamanan di lokasi wisata itu tidak hanya dari pihak kepolisian dan Satpol PP, tetapi keamanan lokasi wisata tersebut juga terdapat dari dalam pelaku usaha itu sendiri. Para pelaku usaha wajib menyiapkan satuan pengamanan setingkat Satpam atau pihak keamanan lainnya. Sementara keamanan untuk diri kita masing-masing, itu harus diterapkan dari pengunjung wisata itu sendiri.

Kita dari Satpol PP kedepannya akan menyiapkan anggota Pol PP disetiap objek wisata yang ada di seluruh Kabupaten Solok ini. Tujuannya tidak lain adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pengunjung, sehingga lokasi wisata kita semakin ramai dikunjungi,” sebut Elafki.

Sementara itu, Nara sumber yang berasal dari Basarnas mengajarkan metode penyelamatan korban terhadap bahaya di air kepada seluruh peserta yang kebanyakan merupakan pelaku usaha dari objek wisata air,

Ada beberapa langkah pertolongan terhadap korban di air, yaitu Reach (Meraih/ Menjangkau Korban), Throw (Melempar Benda Yang Dapat Mengapung), Row (Mendekati Korban Dengan Perahu), Go (Berenang Mendekati Korban), Tow/ Carry (Membawa Korban ke Darat)”

Disebutkan, sebelum kita melakukan penyelamatan, kita perlu mengetahui prinsip penyelamatan di air yang meliputi perhitungan, keterampilan, pengetahuan dan ketahanan fisik. Selain itu kita juga perlu menyiapkan Personal Flotation Device (PFD), seperti Lift Jaket, Buoyant Vest, Flotation Vest, Buoyant Chusion/ Ring Buoy, dan Hybrid Inflatable PFD.

Kita juga perlu persiapan perahu karet atau Rubber Boat yang berfungsi secara fleksibel untuk penyelamatan di air baik di banjir maupun di laut,” sebut Tim Basarnas. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button