Tak Berkategori

Insiden Kebakaran di Salah Satu Perusahaan di Karawang Telah Mengakibatkan Korban Luka Bakar yang Cukup Parah

Karawang| suaraindependentnews.id – Endang Macan Kumbang Ketua Jajaran Wartawan Nusantara (JAWARA) angkat bicara terkait insiden kecelakaan kerja di PT Monokem Surya yang berlokasi di Jalan Raya Proklamasi, Karawang. Kecelakaan ini diduga terjadi akibat ledakan pada smelter titanium di area produksi, Senin (16/12/2024) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Insiden tersebut menyebabkan tiga karyawan mengalami luka bakar serius dan harus dilarikan ke RS Hastien, Rengasdengklok, untuk mendapatkan perawatan intensif.

Ketua JAWARA memberikan respons keras terhadap kejadian ini. Ia menegaskan bahwa insiden tersebut dapat memicu sanksi berat bagi perusahaan, baik secara administratif maupun hingga ancaman penutupan operasional, terutama jika ditemukan adanya kelalaian fatal.

“Perihal kejadian ini, saya turut berduka. Semoga para korban segera diberikan kesembuhan, dan keluarga korban diberi ketabahan. Saya tidak bisa memberikan banyak hal selain doa untuk kesembuhan mereka,” ujar Endang Macan Kumbang Ketua JAWARA kepada awak media, Senin (16/12/2024).

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta beberapa peraturan lain, termasuk PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.

“Insiden seperti ini menunjukkan bahwa perusahaan harus lebih serius menerapkan sistem keselamatan kerja. Kita tidak ingin kecelakaan serupa terjadi lagi di masa mendatang, baik di PT Monokem Surya maupun di perusahaan lainnya,” tambahnya.

Diketahui, ledakan smelter titanium tersebut memicu kerusakan di area produksi dan menyebabkan cedera luka bakar pada tiga karyawan.

Peraturan K3 yang ada mengharuskan perusahaan menjamin keselamatan kerja karyawan. Harapannya, insiden ini menjadi pelajaran agar perusahaan-perusahaan lebih waspada dalam menjaga keselamatan pekerjanya demi menghindari kejadian serupa di masa depan. yang berlokasi di Jalan Raya Proklamasi, Karawang. Kecelakaan ini diduga terjadi akibat ledakan pada smelter titanium di area produksi, Senin (16/12/2024) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Insiden tersebut menyebabkan tiga karyawan mengalami luka bakar serius dan harus dilarikan ke RS Hastien, Rengasdengklok, untuk mendapatkan perawatan intensif.

Ketua JAWARA memberikan respons keras terhadap kejadian ini. Ia menegaskan bahwa insiden tersebut dapat memicu sanksi berat bagi perusahaan, baik secara administratif maupun hingga ancaman penutupan operasional, terutama jika ditemukan adanya kelalaian fatal.

“Perihal kejadian ini, saya turut berduka. Semoga para korban segera diberikan kesembuhan, dan keluarga korban diberi ketabahan. Saya tidak bisa memberikan banyak hal selain doa untuk kesembuhan mereka,” ujar Endang Macan Kumbang Ketua JAWARA kepada awak media, Senin (16/12/2024).

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta beberapa peraturan lain, termasuk PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.

“Insiden seperti ini menunjukkan bahwa perusahaan harus lebih serius menerapkan sistem keselamatan kerja. Kita tidak ingin kecelakaan serupa terjadi lagi di masa mendatang, baik di PT Monokem Surya maupun di perusahaan lainnya,” tambahnya.

Diketahui, ledakan smelter titanium tersebut memicu kerusakan di area produksi dan menyebabkan cedera luka bakar pada tiga karyawan.

Peraturan K3 yang ada mengharuskan perusahaan menjamin keselamatan kerja karyawan. Harapannya, insiden ini menjadi pelajaran agar perusahaan-perusahaan lebih waspada dalam menjaga keselamatan pekerjanya demi menghindari kejadian serupa di masa depan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button