Diduga Salah Sasaran, Warga Desa Pekadan Buat Surat Pernyataan Tidak Pernah Menerima Dana PKH

BANGKALAN, suaraindependentnews.id – Beberapa Warga Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan mulai memberanikan diri membuka suara atas dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dari Pemerintah di Wilayahnya.
Keberanian warga Desa Pekadan ditunjukkan dengan membuat Surat Pernyataan tertulis mencantumkan Nama, Alamat, dan Tanda tangan.
Pembuatan surat pernyataan dilakukan pada hari ini Sabtu, 3 Desember 2022, yang disaksikan Wartawan saat sedang melaksanakan tugas kontrol sosial di Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.
Adapun nama warga yang sudah melakukan tanda tangan dalam surat pernyataan tersebut, diantaranya,
(1). Summah (52), warga Dusun Trebung Timur, Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.
(2). Pausi (40), warga Dusun Trebung Timur, Desa Pekadan, Kabupaten Bangkalan.
(3). Sarinten (51), warga Dusun Trebung Timur, Desa Pekadan, Kabupaten Bangkalan.
(4). Buyar (73), warga Dusun Trebung Timur, Desa Pekadan, Kabupaten Bangkalan.
(6). Busiyem (59), warga Dusun Trebung Timur, Desa Pekadan, Kabupaten Bangkalan.
(7). Nawiyeh (66), warga Dusun Bates, Desa Pekadan, Kabupaten Bangkalan.
(8). Tija (93), warga Dusun Trebung Timur, Desa Pekadan, Kabupaten Bangkalan.
(9). Butik (66), warga Dusun Trebung Timur, Desa Pekadan, Kabupaten Bangkalan.
(10). Sobari (41), warga Dusun Trebung Timur, Desa Pekadan, Kabupaten Bangkalan.
Berdasarkan hasil wawancara dengan warga, kepada Barisansrikandiindonesia. Com mengaku, Tidak Pernah Menerima Bantuan Dana Program Keluarga Harapan (PKH) dari Pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Nawiyeh (66) mewakili warga menyampaikan bahwa, surat pernyataan dibuat bagian dari keluh kesah kami yang selama ini hanya diam saja.
“Dikarenakan kebutuhan hidup yang tidak memadai dengan penghasilan kami sebagai pekerja petani, hingga membuat keberanian untuk mengungkapkan kenyataan”, katanya.
Saya punya anak sekolah dan juga cucu yang masih sekolah, kata Nawiyeh, kenapa perangkat desa tidak adil dalam penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah.
“Saya berharap, pemerintah daerah memperhatikan nasib warga miskin yang ada di Desa Pakedan”, pintanya.
Hidup kami sudah susah, kata Nawiyeh, setidaknya penyaluran bantuan sosial harus tepat sasaran kepada warga yang benar-benar tidak mampu, bukan kepada warga yang mampu.
Secara terpisah, Tija (93) turut menyayangkan pernyataan Kepala Desa Pekadan dalam pemberitaan kemarin. Menurutnya, “Apa yang dikatakan Kades ITU TIDAK BENAR, Jika dibilang umur saya masih 55 Tahun yang masih tidak layak mendapatkan bantuan dana Lansia, karena syarat penerima bantuan dana Lansia bagi warga yang berusia 61 Tahun”, tegasnya. (GT, Editor by [email protected]).




