DIKLAT

Wabup Nias Utara Membuka Pelaksanaan Pendidikan Dan Pelatihan Fungsional

NIAS UTARA, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Wakil Bupati (Wabup) Nias Utara membuka secara resmi Diklat Penyelenggaraan Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Tentang Penilaian Angka Kredit Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara Tahun 2022 yang dilaksanakan di Taman Naya, Kabupaten Nias Utara.Jum’at (28 Oktober 2022).

Dalam Laporan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias Utara Bapak Toloni Waruwu, SH,M.Si menyampaikan dasar pelaksanaan Diklat ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nias Utara Nomor 893/232/K/Tahun 2022 Tanggal 08 April 2022 Tentang Pembentukan Panitia pelaksana pendidikan dan Pelatihan Fungsional Tentang Penilaian Angka Kredit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2022.

Peserta pendidikan dan pelatihan fungsional tentang penilaian angka kredit ini sebanyak 50 orang peserta. Tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan PNS dalam Penilaian Angka Kredit (PAK) sebagai pembinaan karir kepangkatan dan jabatan pada tiap periode penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Narasumber pada kegiatan ini yaitu :
(1) Bupati Nias Utara dengan materi “Orientasi Pelayanan Pegawai Negeri Sipil,
(2) Wakil Bupati Nias Utara dengan materi “Profesional Aparatur Sipil Negara”,
(3) Kepala BKD dengan materi “Jabatan Fungsional Sesuai UU No.5 Tahun 2014,
(4) BKN Regional VI Medan dengan materi “Penetapan angka kredit jabatan fungsional guru dan Sosialisasi permenpan dan RB No.13,35 dan 36 tahun 2019 tentang pengusulan, penetapan dan pembinaan Jabfung PNS, Perawat dan Bidan,
(5) Kadis Pendidikan dengan materi “Dupak guru untuk kenaikan pangkat”,
(6) Kadis Kesehatan dengan materi “Tata cara penyusunan Angka Kredit jabatan”.

Wakil Bupati Nias Utara Bapak Yusman Zega, A.Pi.,M.Si dalam arahannya menyampaikan dalam rangka mewujudkan Visi Nias Utara Maju, Sejahtera dan Berkeadilan serta Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, sehat dan produktif maka perlu diadakan pendidikan dan pelatihan fungsional tentang penilaian angka kredit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara. Keberhasilan pembangunan nasional secara esensial dapat dibentuk oleh sumber daya manusia, bertolak dari situlah pemerintah selalu berusaha meningkatkan pendayagunaan PNS dalam melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan. Salah satu upaya tersebut adalah penentuan jumlah angka kredit yang harus dipenuhi oleh PNS pada jabatan fungsional.

Untuk diketahui bersama Diklat ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar dapat melayani masyarakat dengan baik.

Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Utara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Nias Utara dan Seluruh Peserta Diklat lainnya. (Aa)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button