Peristiwa

Kabupaten Nias Raih Opini WTP

NIAS, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID
Pertama kalinya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jumát, (27 Mei 2022).
Seperti dikutip dari Website niaskab.go.id dijelaskan bahwa,Jumát, 27 Mei 2022, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., C.A., CSFA menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021, di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Nomor 22 Medan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021 merupakan amanat pasal 17 ayat (2) undang-undang Nomor 15 Tahun 2004  tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang menyatakan bahwa BPK menyerahkan LHP atas LKPD kepada DPRD serta disampaikan kepada Kepala Daerah sesuai kewenangannya selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah LKPD disampaikan kepada BPK.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., C.A., CSFA dan diterima langsung oleh Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si.
Pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Nias atas upaya perbaikan tata kekola keuangan daerah sehingga Laporan Keuangan  Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021 dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan pertama kalinya sejak Kabupaten Nias ditetapkan sebagai Daerah Otonom di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Nias Yabati Zai menyampaikan selamat Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias atas perolehan Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021.
“Hal ini terwujud atas kerjasama dan sinergitas antara legislatif  dan eksekutif atas komitmen untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah,  kiranya hal ini terus dipertahankan  dan ditingkatkan untuk yang lebih baik,” ujar Yabati Zai.
Dikesempatan itu,Bupati Nias Yaatulo Gulo, SE, SH, M.Si menyampaikan terimakasih kepada BPK RI Provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan Opini WTP atas LKPD Kabupaten Nias, yang merupakan hadiah terbesar bagi Pemerintah Kabupaten Nias di Tahun 2022.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi seluruh Tim Kabupaten Nias dalam menyukseskan LKPD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021 sehingga diganjar Opini WTP oleh BPK RI.
“Kerja kerasmu tidak sia-sia, capaian ini kami persembahkan hanya untuk masyarakat Kabupaten Nias”. Ungkap Bupati Nias. (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button