POLRI

Giat Operasi Yustisi Polsek Karangnunggal Himbau Disiplin Prokes Dan Ajakan Bersihkan Lingkungan

POLRES TASIKMALAYA, suaraindependentnews.id – Giat Operasi Yustisi Polsek Karangnunggal dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker sesuai Inpres No. 06 Tahun 2020 dan Perbup No. 62 Tahun 2020, telah
dilaksanakan oleh Aiptu Bonardo, pada hari Senin pada tanggal (6/6/2022), yang dimulai dari pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai dengan bertempat di sekitar wilayah hukum Polsek Karangnunggal.

Dalam giat tersebut diperkuat oleh para personil dari, POLRI sebanyak 3 orang personil, dari TNI sebanyak 1 orang personil dan dari Sat POL PP sebanyak 1 orang Personil.

Adapun hasil dari pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi tersebut adalah berupa Sanksi
Teguran Lisan kepada warga sebanyak 24 Kali, yang sekaligus saat itupun kami berikan himbauan mengenai pentingnya disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan dan salah satunya dengan disiplin memakai masker

Dikatakan oleh kapolsek Karangnunggal, bahwa dengan adanya operasi ini diharapkan jadi peringatan dan perhatian pada warga masyarakat bahwa disiplin Protokol Kesehatan adalah benar-benar di anjurkan oleh Pemerintah, minimal aktifitas keluar rumah ingat wajib memakai masker, hal ini guna meminimalisir merebaknya wabah covid -19 di wilayah hukum Polsek Karangnunggal.

“Ayo jaga diri masing-masing dengan disiplin Prokes dan Disuntik Vaksin sampai dengan yang ke 3 booster, bagi yang belum, ini adalah sebagai wujud nyata bentuk perhatian dari pihak pemerintah yang memperhatikan keadaan kesehatan warga masyarakatnya, selain itu ayo mulai dari sekarang tetapkan disiplin Proses dan bersihkan lingkungan disekitar kita”, Ajak Kapolsek Karangnunggal
Kompol Dindin Jumardini. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button