Guru Swasta Bergerak: Menuntut Kesetaraan dalam Rekrutmen PPPK dan ASN

Cirebon | suaraindependennews.id – Ratusan guru swasta dari berbagai daerah yang tergabung dalam Guru Merdeka Profesional (GM Pro) bersiap menggelar aksi damai menuntut kesetaraan dalam perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PNS. Mereka menilai selama ini kebijakan pemerintah lebih berpihak pada guru negeri, sementara tenaga pendidik swasta yang sudah puluhan tahun mengabdi justru terpinggirkan.
“Kami sama-sama mendidik generasi bangsa, sama-sama menunaikan tugas mencerdaskan kehidupan bangsa. Tapi mengapa kesempatan kami untuk menjadi PPPK atau ASN seolah dibatasi?” keluh Aripin, S.Pd. salah satu perwakilan guru swasta melalui by phone. Jum’at (19/09)

Sementara itu, Asyrofuddin, S.Pd.I., SH., M.Pd. Ketum Forum Masyarakat Peduli Hukum dan HAM Jawa Barat melihat dari sudut pandang hukum, tuntutan tersebut memiliki dasar kuat. UUD 1945 Pasal 27 ayat (2) menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Begitu pula UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang membuka ruang seleksi ASN tanpa diskriminasi asal sekolah negeri maupun swasta.
Lebih jauh, dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), tuntutan para guru swasta ini sejalan dengan prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi. Deklarasi Universal HAM dan Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya dengan tegas menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas pekerjaan serta kesempatan yang sama dalam jabatan publik, tegasnya.
Meski sering disebut “pahlawan tanpa tanda jasa”, faktanya banyak guru swasta masih berjuang dengan gaji rendah, tanpa jaminan kepastian kerja. Aksi mereka bukan semata soal status, melainkan upaya memperjuangkan harkat, martabat, dan perlindungan sosial yang setara dengan guru negeri, kata Aripin, S.Pd., Guru Honor MTs Nur Tauhid Bandung sejak 2017.
Masih menurut Aripin, S.Pd. selaku Kordinator Wilayah Jawa Barat menegaskan, bahwa bola berada ditangan pemerintah. Apakah akan merespons tuntutan kesetaraan ini dengan langkah afirmatif yang adil, atau justru membiarkan jurang perlakuan antara guru negeri dan swasta semakin melebar, pungkasnya. (Kabiro)


