Rapat Paripurna DPRD

Pimpinan DPRD  Bersama Walikota Gunungsitoli  Tandatangani Nota Kesepakatan Atas Perubahan KUA-PPAS P-APBD Kota Gunungsitoli TA. 2023

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli bersama Walikota Gunungsitoli  tandatangani Nota Kesepakatan atas Perubahan KUA-PPAS P-APBD Kota Gunungsitoli TA. 2023,Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dilaksanakan melalui rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli yang dipimpin oleh Ketua DPRD Yanto, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Sabtu (23/09/2023).

Wali Kota Gunungsitoli Ir.Lakhomizaro Zebua, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilaksanakan hari ini, merupakan rangkaian proses dan tahapan penyusunan P-APBD Tahun Anggaran 2023.

Adapun rumusan substansi kebijakan Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati, yaitu:

  1. Penyelarasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sesuai asumsi Perubahan KUA dan Perubahan PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2023;
  2. Penyelarasan sasaran prioritas, target kinerja serta sumber pendanaan berdasarkan kebijakan dan regulasi yang tersedia;
  3. Sinkronisasi program, kegiatan dan sub kegiatan dengan dokumen Perubahan Renja dan Perubahan RKPD Tahun 2023;
  4. Optimalisasi capaian target kinerja organisasi perangkat daerah;
  5. Pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya untuk menutupi defisit APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023 sesuai peruntukkan dan sumber pembiayaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli,  Asisten I, Asisten II, Asisten III, dan beberapa Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli. (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button