POLRES GARUT-POLDA JABAR

Polres Garut Meringkus 3 Pelaku Curanmor

GARUT-JABAR || suaraindependentnews.id – Kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Patriot Desa Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut berhasil di ungkap oleh Polres Garut, Rabu 15 Mei 2024.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, S.H., M.M., mengatakan jika pihaknya telah mengungkap kasus curanmor dengan 3 orang pelaku berhasil diringkus ke Mapolres Garut.

Kasus ini terungkap ketika Polsek Tarogong Kidul bekerjasama dengan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Garut menindakanjuti laporan masyarakat terkait curanmor tersebut. Awal mula kejadian ini terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2024 sekira pukul 18.00 WIB, diketahui sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna merah krim dengan nomor polisi Z 5701 FT dicuri oleh para pelaku.

Fahmi Ahmad Fauzi (25) warga Kecamatan Samarang Kabupaten Garut selaku pemilik kendaraan, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Setelah penyelidikan intensif, akhirnya Polres Garut berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku pencurian yakni “EM” (24) dan “CW” (24) warga Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.

Dalam operasi penangkapan itu, Polres Garut juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna abu dengan dua buah plat nomor yang berbeda, yang disita dari para pelaku.

Dari hasil pengembangan dan kesaksian para pelaku pencurian, Polres Garut kembali berhasil mengamankan 1 orang pelaku lainnya yakni “AZ” (29) warga Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, “AZ” (29) ditangkap atas tuduhan sebagai penadah motor curian. Selain pelaku anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa motor curian 2 unit motor Honda Scoopy warna hitam dan merah, serta 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, menyatakan bahwa upaya pengembangan dan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Garut dan sekitarnya.

Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Garut. Polisi juga akan melanjutkan tindakan pemeriksaan serta melengkapi berkas perkara guna proses hukum selanjutnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Garut mengapresiasi peran serta masyarakat, seperti saksi yang memberikan informasi berharga dalam penyelesaian kasus tersebut. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas tindak kejahatan di lingkungan masyarakat.

Kepolisian Resor Garut (Polres Garut) juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta aktif melaporkan kejadian yang mencurigakan ke pihak berwajib.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button