Tak Berkategori

Tidak Patuhi Komitmen, Pemkab Solok Ancam Putus Akses Air Bersih Ke PDAM Kota Solok

Bupati Solok gelar jumpa pers dengan sejumlah media terkait kisruh air bersih Kab Solok Dengan PDAM Kota Solok

Senin, 10 April 2023

Kab Solok, Suaraindependent.id – Geram dengan sikap PDAM Kota Solok yang tak patuhi komitmen yang sudah disepakati, Bupati Solok H Epyardi Asda ancam akan memutus akses air bersih yang bersumber dari wilayah Kabupaten Solok menuju Kota Solok.

Kalau Pemko Solok melalui PDAM Kota Solok tidak memenuhi kewajibannya sesuai komitmen yang sudah disepakati, kita akan hentikan seluruh pasokan air bersih ke Kota Solok”, ujar Bupati saat menggelar jumpa pers dengan sejumlah media di komplek perkantoran Pemkab Solok, Arosuka kemarin siang.

Kisruh ini bermula saat PDAM Kota Solok seolah enggan membayarkan retribusi pemanfaatan air sesuai dengan Perjanjian Kerjasama kedua daerah. Bahkan, surat resmi dari pemerintah Kabupaten Solok juga diabaikan oleh pemerintah Kota Solok

Bupati Epyardi Asda menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Solok telah menjalin kerjasama dengan Kota Solok terkait pemanfaatan sumberdaya air baku sejak tahun 2002 lalu. Setidaknya ada sejumlah sumber air yang mengalir langsung ke Kota Solok.

Perjanjian kerjasama itu kemudian kembali diperbaharui pada tahun 2019 dengan PKS nomor 100/030/KSD/20219 dan PKS nomor 690/06/PKS/PDAM-SLK/2019 tentang Pemanfaatan Sumber Mata Air Sungai Guntung, Tabek Puyuah, Aia Tabik dan Barang Sumani.

Dari PKS itu, Kota Solok harus membayarkan retribusi sebesar 15 persen dari jumlah debit air, dikurangi 20 persen kebocoran dikalikan dengan harga jual air per meter kubik. Pemkab Solok juga berhak mengetahui jumlah penjualan dan jumlah pelanggan.

Namun sejak Desember 2021 hingga November 2022, Pemerintah Kota Solok belum membayarkan retribusi atas pemanfaatan air baku Kabupaten Solok. Kondisi itu menyebabkan Kabupaten Solok mengalami kerugian lantaran target PAD tidak tercapai sehingga menjadi sorotan bagi Badan Pemeriksa Keuangan.

Kondisi ini berdampak pada realisasi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Solok dari BMD yang tak dapat dipisahkan dari kerjasama dengan Kota Solok. Realisasi pembayaran pada tahun 2022 hanya sebesar 33,60 persen dari Rp520 juta,” sebut Epyardi Asda.

Epyardi mengaku tak begitu menyoal terkait besaran retribusi yang belum dibayarkan, namun, pemerintah Kabupaten Solok menilai tidak ada itikad baik dari Pemko Solok terkait kerjasama pemanfaatan air. Bahkan, kata Epyardi, Sekda Solok sudah menyurati sebanyak dua kali, namun tak digubris.

Epyardi menilai, sikap Pemerintah Kota Solok seolah tak menghargai kerjasama antar daerah serta pemerintah Kabupaten Solok. Mantan legislator Senayan itu mengingatkan, jika tak ada itikad baik dari Pemko Solok, pihaknya akan mengambil sikap tegas.

Kalau memang tidak ada itikad baik dari Pemerintah Kota Solok, maka kami akan putuskan akses air dari sumber air baku Kabupaten Solok. Sebenarnya kami tak mau, sebab yang akan susah itu masyarakat juga, tapi mau bagaimana lagi, terpaksa agar pemko Solok komit dengan perjanjian,” tegas Bupati Solok. (Billy@nsi-id)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button