POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Kapolsek Tamansari Pimpin Razia Petasan Di Wilayah Hukumnya

POLSEK TAMANSARI-POLRES TASIKMALAYA KOTA-POLDA JABAR || suaraindependentnews.id – Kapolsek Tamansari AKP Nurrozi, SE bersama Kanit Reskrim Aipda Pindi Iskandar dan Aipda Refi Melaksanakan kegiatan Razia Penjual Petasan di wilayah hukum Polsek Tamansari Polres Tasikmalaya kota, Kamis 30 Maret 2023.

Kegiatan Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari atensi pimpinan Polri dalam rangka upaya menjaga kekhusyuan ibadah puasa di bulan Ramadhan tahun 1444 H yang saat ini dilaksanakan oleh umat Muslim.

Sasaran Razia dilaksanakan terhadap para pedagang baik kios maupun kaki lima yang berada di wilayah hukum Polsek Tamansari yang didapati menjual petasan pada dagangannya.
Razia ini didapati hasil sejumlah petasan Cabai Cap dua jago sebanyak 300 butir dari pedagang kaki lima di wilayah hukum Polsek Tamansari.

Selanjutnya petasan tersebut diamankan, dan pedagangnya diberikan tanda terima serta diberikan pembinaan khusus agar tidak lagi memperjualbelikan lagi petasan.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH. S.IK. M.Si melalui Kapolsek Tamansari membenarkan hal itu, “Kita laksanakan Razia ini sebagai salah satu upaya meminimalisir kejadian yang diakibatkan oleh para anak anak dan remaja sebagai dampak dari Mainan Petasan, selain menimbulkan suara bising juga dapat membahayakan bagi siapa saja yang terkena petasan tersebut”, paparnya.

Lebih lanjut dijelaskan, “Mari bersama sama kita jaga keluarga kita anak anak kita jangan sampai dibiarkan membeli maupun membakar petasan, karena sangat berbahaya”, pungkasnya. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button