DPRD KOTA GUNUNGSITOLI

Samotuho Harefa, Putra Hidayat Zebua, Dan Adam Ceria Dachi, SE., Laksanakan Reses

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Samotuho Harefa, Putra Hidayat Zebua, dan Adam Ceria Dachi, S.E., melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 bertempat di gedung Balai Pertemuan Desa Sifalaete Tabaloho,  Kecamatan Gunungsitoli, Minggu (29/10/2023).

Kegiatan Reses ini bertujuan untuk menjumpai dan mendengarkan secara langsung aspirasi -aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing, tentunya di luar kegiatan masa sidang ataupun di luar gedung DPRD Kota Gunungsitoli.

Perlu diketahui bahwa, kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 dilaksanakan selama 6 (enam) hari terhitung mulai tanggal 26 Oktober s.d 31 Oktober Tahun 2023 di wilayah Daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Sejumlah Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli turun hadir sebagai pendamping pada pelaksanan reses tersebut. (Aa Wahyu).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button