Tak Berkategori

Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Wanci Mekar Kotabaru Terbentuk. Berdasarkan Musdesus

Karawang | Suaraindependentnews.id – Pemerintah Desa Wanci Mekar Kecamatan Kotabaru Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) Pembentukan koperasi Desa merah putih wanci mekar bertempat di Balai rakyat Desa Wanci mekar ,21/5/2025

Dihadiri oleh ,Camat Hj idah Hamidah SE beserta tem monitoring Kecamatan ,Kepala desa diwakili sekdes ,BPD ,Lembaga desa, Perangkat Desa Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda ,tokoh perempuan dan para pelaku UMKM bertempat di balai rakyat ,21 /5/2025

Camat Kotabaru Hj Idah Hamidah SE menyampaikan tujuan Koperasi Desa Merah Putih
Memberdayakan potensi ekonomi warga desa:
Melalui kegiatan usaha simpan pinjam, pertanian, perdagangan, dan layanan lainnya. 
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa:
Melalui usaha simpan pinjam, perdagangan hasil tani, pengelolaan produk UMKM,
dan pelayanan kebutuhan pokok. ” Ucapnya saat memberikan sambutan

Ia menjelaskan Koperasi merah putih juga Meningkatkan kemandirian ekonomi desa:
Dengan mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal dan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat. ”
Menciptakan pemerataan ekonomi:
Dengan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 
Melindungi petani dan masyarakat desa:
Dari jeratan rentenir dan tengkulak. ” Ucapnya

Ditempat yang sama Narasumber dari Dinas Koperasi Kabupaten Karawang Aton Basori SE mengatakan untuk
Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: yanh harus diterapkan dalam petunjuk pelaksanaan mentri Koperasi nomor 1 tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa merah Putih diantaranya
1. Musyawarah Desa Khusus:
Masyarakat desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) menggelar musyawarah untuk membahas pembentukan koperasi. 
2. Rancang Usaha:
Dibahas rancangan usaha yang akan diselenggarakan koperasi, meliputi usaha, model bisnis, mitigasi risiko, prospektus bisnis, dan kebutuhan modal. 
3. Rapat Pendirian:
Dilakukan rapat pendirian koperasi untuk menyusun Anggaran Dasar (AD) koperasi. 
4. Penyusunan Notulen:
Notulen rapat pendirian disusun. 
5. Pembuatan Akta Pendirian:
” Hari ini.kita.melaksanakan giat musdesus serentak diwilayah kecamatan.kotabaru dan kecamatan Cikampek ,dan akan menghasilkan produk yang handal amanah jujur dan patuh pada aturan poin per poin ” katanya

Ia juga menyampaikan dalam produksi koperasi.merah putin ada beberapa jenis usaha untuk memberdayakan potensi ekonomi warga desa melalui usaha simpan pinjam ,perdagangan hasil tani pengelolaan produk UMKM dan pelayanan kebutuhan pokok layanan lainnya

Dengan mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maximal dan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk.masyatakat menciptakan pemerataan ekonomi denga nenjadikan desa sebagai.pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan ” jelasnya

Sementara Ketua BPD wanci mekar Taryadi SE MM berhadap semoga program Koperasi Desa Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa wanci mekar serta kepengurusan koperasi desa yang terpilih agar dapat mengemban amanah ,kepercayaan warga desa yang telah memilih pengurus ” harapnya

Liputan : Aaep jaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button