Tak Berkategori

Ketua BPD Desa Pucung Sebut RN ( 49) Alias Rous Terlibat Pengedar Sabu ,Bukan Aparatur Desa Dia Adalah Warga Desa Pucung


Karawang | suaraindependentnews.id – Gojang ganjing soal Aparatur Desa pelaku yang ditangkap Polisi nyambi jadi pengedar sabu, yang ramai dimedsos dan pemberitaan di Kecamatan Kotabaru, Karawang, Jawa Barat.

Ternyata inisial RN (49) alias Rous bukan lagi seorang Aparatur Desa RN sudah mengundurkan diri dari aparatur Desa sejak Tahun 2023

Hal tersebut disampaikan Ketua BPD Desa Pucung ,Safei mengkritisi beberapa media yang menulis RN seorang Aparatur desa Nyambi jualan sabu , itu menurut saya sangat merugikan pihak pemerintahan desa tulisan tersebut identik dengan pencemaran nama baik terhadap pemerintahan desa ” ungkap Ketua BPD Kepada Pewarta

Ia menjelaskan sebagai media mendapat informasi dari mana pun yang menyangkut pemerintahan seharusnya dikonfirmasi dahulu terhadap pemerintahan jangan asal tulis saja Aparatur Desa ,itu keliru RN sudah mengundurkan diri pada tanggal 1 Agustus 2023 lalu ” jelasnya

Menurut nya pemberitaann pemberitaan yang telah beredar hendaknya dibuatkan kembali berita yang sebenarnya sesuai fakta dilapangan

” seharusnya informasi yang diangkat ke publik itu harus jelas validasi datanya.sesaui hasil konfirmasi ” ucapnya

Dia berharap kepada media menjelaskan kembali soal RN bukan lagi aparatur Desa ” saya tegaskan RN Alias Rous bukan lagi Aparatur desa jadi mohon pada media diluruskan atas pemberitaan yang dapat merugikan sepihak

( Asep Jaya )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button