MABES POLRI

Korlantas Bersama Kementerian Akan Evaluasi Jalan Pansela

KORLANTAS-MABES POLRI || suaraindependentnews.id – Usai melakukan pengecekan jalur Pansela, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri akan segera evaluasi untuk memutuskan apakah jalur tersebut dapat digunakan sebagai jalur mudik Lebaran tahun 2023.

Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana menyampaikannya usai peninjauan ruas jalur pantai selatan dari Pangandaran Jawa Barat hingga Bantul Yogyakarta, Sabtu, 21 Januari 2023.

Tim cek jalur pantai selatan (Pansela) Jawa yang melewati Provinsi Banten-Jawa Barat-Jawa Tengah sampai Yogyakarta telah menyelesaikan tinjauan lapangannya.

“Secara umum, jalur tersebut bisa dilalui untuk mudik Lebaran atau pada liburan sekolah serta libur Natal dan Tahun Baru, meski masih ada beberapa ruas jalan yang harus menjadi perhatian kita bersama”, ungkap Cucu.

Lanjutnya, dengan pelaksanaan cek jalur bersama Korlantas dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, kita semakin tahu kondisi yang sesungguhnya jalur tersebut. Dalam satu minggu ke depan pihaknya akan melakukan pertemuan untuk membahas dan mengevaluasi apa-apa saja yang harus dilakukan, dibenahi sekaligus mengeluarkan rekomendasi pemanfaatan jalur Pansela.

“Karena perjalanan sambil liburan itu tidak hanya dilakukan pada musim lebaran saja, tapi juga pada waktu liburan sekolah pada Juni dan Juli, serta liburan Natal dan Tahun Baru”, bebernya.

Dari hasil tinjauan lapangan itu bisa memberikan rekomendasi kepada pimpinan, prioritas apa yang harus diambil, berdasarkan skala prioritas dari mulai Simpang Labuan (Pandeglang) sampai Jembatan Kretek 2 di Bantul (Yogyakarta).

“Kita juga akan evaluasi apa saja yang menjadi kebutuhan, tidak saja yang menjadi domain Kemenhub, tapi juga instansi lain seperti Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif dan juga Korlantas Polri”, imbuhnya.

Secara kasat mata, sudah bisa tahu apa saja yang menjadi kebutuhan dan tanggung jawab siapa, misalnya seperti lampu penerangan jalan, lampu delineator, guardrail dan dalam satu minggu ini akan dihitung berapa banyak kebutuhan rambu lalu lintas sepanjang jalur pantai selatan jawa.

Ada ruas jalan yang belum direkomendasikan untuk mudik yaitu pada ruas jalur Cilacap hingga Kebumen sepanjang 15 kilometer karena medannya terlampau ekstrim. Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian PUPR Akhmad Cahyadi menambahkan, khusus ruas Cilacap sampai Kebumen akan dilakukan evaluasi lebih mendalam. Jalan yang terlalu terjal mungkin akan dipangkas dan jalan yang curam akan ditinggikan sehingga tidak membahayakan pengguna jalan.

“Jalan yang lebarnya hanya lima meter akan diperlebar menjadi tujuh meter sebagai mana standar jalan nasional”, lanjut Akhmad.

Selama ruas jalur tersebut belum diperbaiki, dari Cilacap pemudik bisa menggunakan jalur eksisting atau jalur arteri biasa sampai Kebumen. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button