Tak Berkategori

KPU Kota Gunungsitoli Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal Pranatal Mendrofa membuka secara resmi pelaksanaan Sosialisasi dan menyampaikan bahwa tahapan Pemilu terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 8 Tahun 2024

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

KPU Kota Gunungsitoli melaksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada serentak 2024 bertempat di Hotel Aula Wisma Soliga Gunungsitoli, Kamis (01/08/2024).

Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal Pranatal Mendrofa membuka secara resmi pelaksanaan Sosialisasi dan menyampaikan bahwa tahapan Pemilu terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 8 Tahun 2024 ini sangat penting.

“Ia juga menjelaskan bahwa,  pengumuman pendaftaran Pasangan Calon mulai Tanggal 24-26 Agustus 2024. Pendaftaran pasangan calon mulai Tanggal 27-29 Agustus 2024 dengan tahapan pemeriksaan kesehatan, penelitian administrasi, pengumuman hasil administrasi, pengumuman perbaikan, penyerahan dokumen perbaikan, penelitian hasil dokumen perbaikan, dan pengumuman hasil penelitian administrasi, kemudian masukan dan tanggapan dari masyarakat dan klarifikasi dari masukan dan tanggapan masyarakat, ” Ucapnya.

Diakhir sambutannya ketua KPU Kota Gunungsitoli  berharap agar kegiatan sosialisasi PKPU No 8 Tahun 2024 ini dapat menghasilkan sesuatu yang baik bagi proses pencalonan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024 ujarnya.

Kegiatan Sosialisasi ini  diikuti oleh Partai politik peserta Pemilu, Forkopimda, Media Massa, OKP, ORMAS, dan tamu undangan lainnya.

Sebagai narasumber mewakili dari :

1. Bawaslu Kota Gunungsitoli, Nur Alia Lase, M.Pd menyampaikan materi tentang pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah Tahun 2024 yang diatur dalam Perbawaslu No 11 Tahun 2019 dan Perbawaslu RI No 8 Tahun 2020.

2. Kepala Bappelitbang Kota Gunungsitoli,  Yurisman Telaumbanua, S.Sos.M.Ec.Dev menyampaikan materi terkait RPJPD yang harus di pedomani oleh bakal calon kepala daerah, dalam hal merumuskan visi dan misi serta program bakal calon kepala daerah sebagai salah satu syarat pencalonan.

3. Perwakilan dari Polres Nias oleh  Kasat Intelkam Iptu Budi Immanuel Tarigan, SE, menerangkan materi mekanisme pebgurusan SKCK bagi bakal calon kepala daerah.

Dan dilanjutkan dari 4. Pengadilan Negeri Kota Gunungsitoli oleh Roky Sitohang,SH.,MH dan  Narasumber dari 5. Kejaksaan Gunungsitoli yang diwakili oleh Kasi Intel Sulaeman A. Rifai Harahap, SH, menjelaskan materi terkait peran Kejaksaan dalam penyelenggaraan pemilukada.

“ Dibutuhkan penyelenggara yang Netralitas, Profesionalitas, Ketaatan peraturan dan undang-undang serta percepatan informasi demi suksesnya penyelengaraan pemilu, Ucapnya.

Pada materi selanjutnya di sampaikan oleh divisi Teknis KPU Kota Gunungsitoli, Darni Saleh Baeha, SE tentang sosialisasi PKPU No 8 Tahun 2024.

Ianya  memaparkan secara umum PKPU NO 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Keputusan KPU Kota Gunungsitoli No 561 Tahun 2024.

Yaitu tentang syarat minimal jumlah kursi atau jumlah suara sah sebagai syarat pencalonan pasangan calon dari partai politik dan gabungan partai politik dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tahun 2024.

Darni Saleh menjelaskan sebagai syarat pencalonan yakni :

A. Jumlah kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD Kota Gunungsitoli hasil Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5 (lima) kursi

B. Jumlah perolehan suara sah paling sedikit 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalan Pemilihan Umum anggota DPRD Kota Gunungsitoli Tahun 2024 adalah 17.450 suara.

Diakhir materi sekaligus menyampaikan jumlah partai politik yang berhak mengusung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli adalah 9 (sembilan) Partai Politik dan  Kegiatan sosialisasi ini terlaksana dengan baik, aman dan tertib dan di akhiri dengan foto bersama. (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button