Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Dilantik, Ivoni Munir, S.Farm.Apt Jabat Ketua DPRD Defenitif
Jabatan Wakil Ketua I ; H. Armen Plani dan Wakil Ketua II ; Mukhlis, SH, Dt. Gampo Malangik

Arosuka, Suaraindependent.id —Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Periode 2024-2029 defenitif, akhirnya di lantik dan diresmikan pengangkatanya melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok di Arosuka, Selasa (17/9).
Pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Solok tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor:171-662-2024 tentang Peresmian Pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok.
Pengucapan sumpah/ janji jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Solok defenitif dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Indriani, SH, M.Kn didampingi Oleh Rohaniawan dari Kantor Kementrian Agama Kabupaten Solok Zufatmai, S.Ag.
Pada unsur pimpinan defenitif ini, jabatan Ketua DPRD Kabupaten Solok diamanahkan kepada Ivoni Munir, S.Farm, Apt yang merupakan legislator Partai PAN. Sementara, Wakil Ketua I dipegang oleh H. Armen Plani dari Partai Nasdem, dan Wakil Ketua II dipegang oleh Mukhlis, SH, Dt. Gampo Malangik dari Partai Golkar.
Ada yang berbeda pada pelantikan hari ini. Pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Solok defenitif yang seharusnya 3 orang, namun yang dilantik baru 2 orang, yakni Ivoni Munir dan H. Armen Plani, sementara untuk Mukhlis, SH, Dt. Gampo Malangik belum bisa dilantik karna harus menunggu surat keputusan dari Gubernur Sumbar.
Hal itu di ungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok defenitif, Ivoni Munir, S.Farm, Apt, saat menggelar jumpa pers bersama awak media usai digelarnya pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Solok.

“Alhamdulillah, hari ini saya diberikan amanah selaku Ketua DPRD Kabupaten Solok Masa Jabatan 2024-2029. Untuk pelantikan pimpinan DPRD yang seharusnya dilantik tiga orang, namun karena sesuatu hal, Jabatan Wakil Ketua II, pelantikannya terpaksa di undur sampai terbitnya surat dari Gubernur Sumbar”
Selanjutnya, ijinkan saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kedua orang tua dan sanak famili, handai taulan, Partai Amanat Nasional, masyarakat dapil 5 Kecamatan Bukit Sundi, Kecamatan Lembang Jaya, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Tigo Lurah yang telah menghantarkan saya sampai ke titik ini, ungkap Ivoni Munir.
Hal itu juga dipertegas oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si yang mewakili Bupati Solok. Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Solok mengucapkan selamat dan sukses kepada pimpinan Defenitif DPRD Kabupaten Solok yang baru dilantik, walaupun Wakil Ketua II dari Partai Golkar masih dalam proses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera dilakukan pelantikannya.
“Dengan telah diresmikan pimpinan defenitif tugas-tugas Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Solok segera dilakukan seiring terbentuk alat kelengkapan DPRD,” katanya.
Medison mengingatkan tugas-tugas ke depan tidak lah mudah mengingat berbagai tantangan yang dihadapi saat ini. Mulai dari persoalan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga upaya pengentasan kemiskinan yang menjadi prioritas utama Pemkab Solok.
“Kami berkeyakinan dengan bersinergi yang baik bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, Insyaallah kita optimistis dan mampu mengatasi berbagai tantangan tersebut. Sehingga kerja sama yang harmonis bersama Pimpinan dan Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 menjadi harapan masyarakat Kabupaten Solok dalam melanjutkan pembangunan di masa yang akan datang,” tutup Medison. (Billy@nsi-id)



