POLRITak Berkategori

Sediakan Ojek Gratis Bagi Pengunjung, Polres Solok Optimalkan Pelayanan Prima

Kasat Lantas Polres Solok AKP Dian Jumes, SH, MH, KBO Ipda Roby Prima Agustin, SH, dan Kanit Turja Ipda Roy Capri, SH MH bersama wartawan Arosuka Post dan Suara independent.

16 juni 2022

Arosuka, Suaraindependent.id— Untuk mengoptimalkan pelayanan yang prima terhadap masyarakat, serta memberikan kenyamanan bagi pengunjung Polres Solok Arosuka, Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo S.I.K menyediakan pelayanan berupa ojek gratis.

Ojek gratis tersebut ditempatkan di pintu gerbang Mako Polres Solok, dan di koordinir oleh bagian Satlantas Polres Solok. Ojek gratis tersebut disediakan untuk mengangkut para pengunjung/ masyarakat yang mempunyai urusan ke Polres Solok, ungkap Kapolres AKBP Apri Wibowo S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Solok, AKP Dian Jumes, SH, MH.

Dikatakan Kasat, penyediaan ojek gratis tersebut untuk membantu masyarakat dalam kelancaran berbagai urusan yang berhubungan dengan pelayanan, dan handle langsung oleh masing-masing bidang sesuai fungsinya

“Ojek itu digunakan untuk melayani msayarakat yang akan mengajukan permohon SIM, SKCK serta urusan yang bersifat laporan laporan lainnya ke bagian pelayanan, seperti ke SPKT, Reskrim, Intel dan lain sebagainya.”

Disebutkan Jumes, petugas bagian pelayan ojek gratis tersebut disiapkan dari petugas Satlantas yang piket dan yang berada di tempat, Kita siapkan juga petugas ojek dari pegawai di bagian Lantas Polres Solok yang stanby di tempat setiap hari pada jam kerja.

Hal itu dilakukan guna mempermudah masyarakat dalam setiap urusanya, karena jarak dari gerbang Mako Polres Solok ke tempat pusat pelayanan Polres Solok itu jauh, lebih kurang jaraknya 500 M, terang Jumes.

Hal demikian kita berlakukan juga dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindakan tindakan yang di luar logika serta tindakan anarkis dari orang yang tidak di kenal. Seperti halnya, antisipasi adanya penembakan misterius, peledakan bom bunuh diri, dan lain sebagainya.

Ditegaskan Jumes, “setiap masyarakat yang berkunjung ke Polres Solok untuk berbagai urusan, itu dilarang membawa kendaraannya ke dalam Mako Polres Solok, kendaraan tersebut di wajibkan parkir di parkiran Mako Polres Solok. Setiap tamu yang datang, atau masyarakat yang berkunjung juga wajib lapor pada petugas piket yang berada di gerbang Mako,” terang Kasat Lantas.

Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Solok juga di dampingi oleh KBO Satlantas Polres Solok, Ipda Roby Prima Agustin, SH, dan Kanit Turja Polres Solok Ipda Roy Capri, SH MH. (billy@nsi-id)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button