Patroli Sat Samapta Polres Bersama Polsek Garut Kota Amankan Puluhan Pemuda Yang Sedang Pesta Miras

GARUT-JABAR || suaraindependentnews.id – Sat Samapta Polres Garut dan Polsek Garut Kota mengamankan 33 pemuda yang sedang mengkonsumsi Minuman Keras di jalan Ciledug, Sabtu 29 Juni 2024.
Sekira pukul 01.30 WIB Sat Samapta dan Polsek Garut Kota yang sedang melakukan patroli menemukan kelompok pemuda bergerombol di jalan Ciledug dekat Bank Mega.
Ketika di lakukan pemeriksaan di temukan 16 botol Miras berbagai merk yang sebagian sudah kosong dan 5 bungkus miras di bungkus plastik.
Para pemuda tersebut kemudian di gelandang ke Mapolres Garut untuk di mintai keterangan dan di lakukan pembinaan.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan mengatakan bahwa Polres Garut beserta jajaran akan terus melakukan razia terhadap minuman keras.
Lanjut Masrokan, hari Jum’at kemarin hasil razia yang di laksanakan oleh Polres Garut beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan Knalpot brong 85 buah, Kendaraan R2 15 unit, Miras 23 botol dan Orang yang di bina 11 orang.
“Kami akan terus melakukan Razia Miras sampai Kabupaten Garut terbebas dari miras yang merupakan salah satu sumber tindak kejahatan”, pungkas Masrokan.




