DPRD KOTA GUNUNGSITOLI

Pengaspalan Asal Jadi Di Jalan Sudirman Afilaza Di Laporkan Para Jurnalis Ke DPRD Kota Gunungsitoli

Aliansi Jurnalis Kepulauan Nias membuat Laporan Pengaduan tertulis Kepada Lembaga Legeslatif Ketua  DPRD Kota Gunungsitoli. Selasa (27/01).

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID  

Terkait Pemberitaan yang di langsir oleh sejumlah Media beberapa hari yang lalu tentang Pengerjaan Proyek  Pengaspan Hotmix di Jalan Sudirman Afilaza kelurahan Pasar Kota Gunungsitoli Asal Jadi, para wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Kepulauan Nias membuat Laporan Pengaduan tertulis Kepada Lembaga Legeslatif Ketua  DPRD Kota Gunungsitoli Selasa, (27/01/2023).

Sejumlah ketua LSM di Kota Gunungsitoli Kepulauan Nias angkat bicara dalam hal ini, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Pejuang Wartawan Anti Korupsi Dan Kriminalisasi Indonesia  (PEWAKI) mengatakan, “Sebagai Media Jurnalis tidak hanya Mampu menulis Berita saja, tapi juga nalar  Sosial Kontrolnya di masyarakat harus di fungsikan, apalagi tentang Proyek yang janggal dalam Pengerjaannya asal-asalan di duga merugikan Uang Negara, ucapnya.

Kemudian ia tambahkan, apa lagi di kerjakan di awal Tahun Bulan Januari dan tanpa Pengawasan PU Bina Marga Kota Gunungsitoli, itu hal yang fatal, di duga meniadakan penggunaan material Bes A  pada ( lubang Aspal tidak di timbun Bes) dan di kerjakan asal jadi, hingga hasil nya Bergelombang dan di Kwatirkan bekas lubang yang di Aspal akan muda hancur dan pekerjaan tak Berkwalitas, tutur Ketum DPP PEWAKI.

Di tempat terpisah Ketua DPC LSM PERKARA Kota Gunungsitoli, Bung Afdika Permata Lase  mengatakan Pekerjaan Pengaspalan Hotmix asal-asalan itu, para pekerja  tidak membersihkan terlebih dahulu lubang-lubang aspal yang sedikit tergenang air dan lumpur oleh alat Kompresor semustinya, saat memulai Pengerjaan hingga selesai Pengaspalan saya berada di lokasi dan tak melihat ada Pengawasan dari PU Bina Marga Kota Gunungsitoli, jelas Ketua LSM PERKARA.

Salah seorang Jurnalis yang turut menandatangani “Laporan Pengaduan Azman Daeli mengakui surat Laporan Pengaduan Tertanggal 27 Januari 2023 di tangani oleh 8 (delapan) media,di antara nya: Baraknews.com, mitanews,id, Suaraindependentnews,id, Pelitaekpres.com, harianteks com, metroinvestigasi,id, Nawacitapost.com, Infopengawaskorupsi.com, terang Azman mengakhiri. (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button