Pemerintahan

Galang Aksi Pencegahan Korupsi, KPK RI Gelar Vidcon Bersama Kepala Daerah

Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar didampingi oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP, dan Asisten I Drs. Syahrial, MM, mengikuti vidcon Bersama KPK RI, Selasa, (20/12)

Selasa, 20 Desember 2022

Kab Solok, Suaraindependent.id — Bertempat di Islamic Center Koto Baru, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar hadiri Vidcon Bersama KPK RI dalam rangka Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024.

Kegiatan tersebut diadakan secara langsung dari Gedung Thamrin Nine Ballroom Jakarta yang dihadiri oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Mendagri Tito Karnavian, Menteri PPN/Kepala Bapernas Suharso Monoarfa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Sementara ditempat berbeda, Bupati Solok mengikuti kegiatan tersebut melalui video convert didampingi oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Inspektur Daerah Fidriati Ananda, SE, Ak, Perwakilan OPD

Ketua KPK, Firli Bahuri menyebutkan, peluncuran aksi ini merupakan wujud dari komitmen Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (STRANAS PK) dalam melaksanakan Perpres No 54 Tahun 2018 (Pasal 5) yang menyebutkan bahwa aksi pencegahan korupsi ditetapkan 2 tahun sekali oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (TIMNAS PK).

Dalam menyusun aksi PK, TIMNAS berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya yang terkait, termasuk berkoordinasi intensif dengan Menko Perekonomian, Menko Maritim dan Investasi serta Menteri Politik Hukum dan HAM

Diungkapkan Firli Bahuri, STRANAS PK pada periode 2021-2022 telah melaksanakan 3 fokus area dengan 12 pelaksanaan aksi, yakni :
3 Fokus Area
• Perijinan dan Tata Niaga
• Keuangan Negara
• Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi

Kemudian 12 Pelaksanaan Aksi,
• Kepastian dan Percepatan Perijinan SDA melalui implementasi kebijakan satu Peta
• Perbaikan Integrasi Data Ekspor Impor pada Kualitas Pangan dan Kesehatan
• Pemanfaatan Data beneficial ownership/Penerima manfaat Untuk Penanganan Perkara Perijinan Pengadaan Barang dan Jasa
• Percepatan Proses Perencanaan dan Penganggaran berbasis elektronik
• penguatan implementasi pengadaan barang jasa dan pembayaran berbasis elektronik

• peningkatan penerimaan negara melalui pembenahan penerimaan Negara bukan pajak dan cukai
• pemanfaatan data NIK yang terintegrasi untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral
• peningkatan layanan dan pemangkasan birokasi tata laksana di kawasan Pelabuhan
• penguatan peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dalam pengawasan program pemerintah
• percepatan pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh kementrian, lembaga dan pemerintah daerah
• penguatan sistem penanganan perkara tindak pidana yang terintegrasi
• penguatan integritas aparat penegak hukum

Sambung Firli, STRANAS PK pada periode 2023-2024 telah menambahkan sejumlah 3 (tiga) aksi sehingga saat ini ada sebanyak 15 pelaksanaan aksi, adapun ke 3 (tiga) aksi tersebut yakni :
• Penguatan Partai Politik dalam Pencegahan Korupsi
• Optimalisasi Pengawasan Keuangan Desa dan Penataan Aset Desa
• Penguatan Integrasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi sejatinya adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia, terang Ketua KPK RI. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button