Tak Berkategori

PJ Wali Nagari Kinari Dilantik, Camat Bukit Sundi Himbau Warga Untuk Tidak Lagi Anarkis

Rabu, 24 Juni 2020

Kab. Solok– Suaraindependent.id– Merujuk surat Keputusan Bupati Solok nomor 421.2-293-2020 tentang pemberhentian Wali Nagari Kinari Yandrif, maka dilaksanakan lah pelantikan Penjabat (PJ) Wali Nagari Kinari Drs. Zulfadli oleh Camat Bukit Sundi Drs. H. N. Efyardi di gedung Baperna Nagari Kinari, Rabu (24/6),

Berdasarkan Keputusan tersebut, Wali Nagari Kinari Yandrifa diberhentikan dengan secara tidak hormat pada tanggal ditetapkan 19 Juni 2020 dengan membaca surat permohonan pemberhentian penerbitan SK Wali Nagari oleh Ketua BPN Kinari, Nomor 17/BPN-KN/lV/2020, tanggal 11 Juni 2020 dan surat Camat Bukit Sundi dengan No. XXXX perihal usulan pemberhentian Wali Nagari Kinari serta menimbang laporan dari hasil audit untuk tujuan tertentu oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Solok, dengan nomor surat 786/21/INSP-D/LHA/ATT/2020 tanggal 19 Juni 2020,

Guna mengisi kekosongan Pejabat Pemerintahan Nagari, agar roda Pemerintahan tidak vakum dan tetap berjalan, maka Bupati Solok mengeluarkan surat pengangkatan penjabat (PJ) Wali Nagari Kinari Drs. Zulfadli Kecamatan Bukit Sundi dengan No. 421.2-294-2020, ditetapkan di Arosuka pada tanggal 19 Juni 2020, sesuai dengan surat Camat Bukit Sundi, Nomor 412.1/274/CBS-2020 tanggal 17 Juni 2020 perihal usulan pejabat (PJ) Wali Nagari Kinari dan sesuai dengan ditetapkannya keputusan Bupati Solok tentang pemberhentian Wali Nagari Kinari,

Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Camat Bukit Sundi Drs. Efyardi dan Forkompincam serta Inspektorat Daerah Kabupaten Solok yang diwakili oleh Ruswandi, Aparatur Nagari dan BPN, KAN, Bundo Kanduang, Alim-Ulama, Cadiak-Pandai, Tokoh-Tokoh masyarakat serta unsur pemuda Nagari Kinari,

Pj Wali Nagari Kinari Drs. Zulfadli mengucapkan terimakasih kepada Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, yang telah memberikan amanah sebagai Pj. Wali Nagari Kinari selama 6 (enam) bulan ke depan semenjak SK pengangkatan ditetapkan dan sampai dilantik pada tanggal 24 Juni 2020,

Selaku Pj Wali Nagari Kinari, saya sangat berharap kepada seluruh lembaga dan tokoh masyarakat Nagari agar dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja atau bersinergi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan Pemerintahan dan pembangunan Nagari, demi untuk kemajuan Nagari Kinari lebih baik lagi ke depannya,

Di jelaskannya, beberapa tugas khusus yang diberikan ini oleh Kepala Daerah dan Pimpinan Kecamatan antara lainya untuk menyiapkan dan menyelenggarakan pemilihan Wali Nagari defenitif,

Selanjutnya, Wali Nagari berharap kepada lembaga-lembaga terkait di Nagari dan tokoh-tokoh masyarakat agar secepatnya mengantongi bakal calon Wali Nagari yang akan diusulkan, kemudian dilakukan pemilihan secara musyawarah mufakat untuk memperoleh Wali Nagari Kinari yang defenitif, sesuai dengan tugas khusus yang diberikan oleh Kepala Daerah,

Selain itu, Wali Nagari juga berharap dukungan penuh kepada seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan kerukunan dan kedamaian serta keharmonisan hidup dalam bermasyarakat dan ber Nagari,

Camat Bukit Sundi Drs. H. N. Efyardi dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas kepada PJ Wali Nagari Kinari, semoga apa yang telah diamanahkan oleh Kepala Daerah dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bisa meredam serta menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Nagari Kinari saat ini,

Efyardi juga berharap kepada seluruh lembaga dan tokoh masyarakat serta unsur di Nagari Kinari, agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam membangun Kinari lebih maju lagi ke depannya,

Mari kita sama sama mendukung setiap program pemerintah, kalau seandainya ada persoalan dan permasalahan, mari diselesaikan dengan baik, sesuai dengan norma agama dan norma Adat Minangkabau yaitu musyawarah dan mufakat, karena tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan, terangnya,

Kita sangat berharap kepada seluruh elemen masyarakat Nagari Kinari dan semua masyarakat yang ada di Kecamatan Bukit Sundi, agar dalam menyelesaikan persoalan-persoalan nantinya, tidak ada lagi yang melakukan demo ke kantor-kantor yang ada di Kecamatan kita, sebab tindakan tersebut sangat bertentangan sekali nilai-nilai adat istiadat dan agama yang kita anut serta hanya akan memperparah keadaan saja, ulasnya,

Camat Bukit Sundi menjelaskan bahwa Kabupaten Solok akan melaksanakan pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020 ini (tahun politik), untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Bukit Sundi, agar tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan mari sama-sama kita sukses Pilkada serentak ini dengan sebaik-baiknya, dengan tidak merusak hubungan silaturahmi antar sesama,

Selanjutnya Camat menjelaskan bahwa kita masih dalam masa New Normal, untuk itu mari semua masyarakat agar tetap waspada dengan wabah Covid-19 ini dengan cara, tetap ikuti himbauan pemerintah dan protokol kesehatan dalam menjalani kehidupan sehari-hari, agar kita terhindar dari virus corona yang telah merusak tatanan kehidupan, jelas Efyardi. (billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button