Pengurus RT 003 GPP Desa Pamengkang Kec.Mundu Kab.Cirebon Akan Gelar Validasi Data Warga Demi Tertib Administrasi

Cirebon, suaraindependentnews.id – Demi memastikan ketertiban administrasi kependudukan di lingkungannya, Acep Sobarudin selaku Ketua RT 003 GPP Desa Pemengkang Kec.Mundu Kab.Cirebon beserta jajaran pengurus berinisiatif melakukan validasi data seluruh warga RT.003 GPP. Langkah ini diambil menyusul adanya arahan pemerintah desa Pamengkang melalui Ketua RW 012 Semi Gunawan agar setiap RT memiliki data kependudukan yang mutakhir dan akurat/terbaru.
Acep Sobarudin menjelaskan bahwa validasi data sangat penting sebagai dasar dalam berbagai pelayanan masyarakat, mulai dari pengurusan administrasi, pendataan bantuan sosial, hingga kebutuhan darurat. “Data yang valid akan memudahkan kami dalam memberikan pelayanan dan memastikan program pemerintah tepat sasaran,” ujarnya yang diperkuat oleh Akmad Yani selaku Sekretaris RT.003 GPP.(12/09)
Dalam proses validasi, setiap warga diminta menyiapkan 2 rangkap poto copy dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran bila diperlukan. Pendataan akan dilakukan secara langsung oleh pengurus RT melalui kunjungan rumah yang akan dimulai Minggu 14 September 2025.
Menurut Akmad Yani selaku Sekretaris RT.003 GPP bahwa warga menyambut baik langkah tersebut. Mereka menilai, inisiatif Ketua RT.003 GPP akan membantu menghindari permasalahan administrasi di kemudian hari, sekaligus menciptakan data yang transparan dan akuntabel.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga RT 003 GPP dapat tercatat secara resmi dan benar, sehingga administrasi kependudukan di wilayah tersebut lebih tertib serta mendukung pembangunan yang merata, ujar Acep Sobarudin yang juga aktivis Buruh di Kabupaten Cirebon. (Kabiro)



