Tak Berkategori

Operasi Yustisi Gencar Dilakukan Oleh Muspika Karangnunggal

Tasikmalaya, Suaraindependentnews.id – Setelah 2 hari yang lalu dilaksanakan operasi yustisi oleh Muspika karangnunggal bersama Puskesmas dan Dishub.

Pada rabu (20/01/2021), sekitar pukul 09 : 00 WIB, Muspika karangnunggal bersama Dishub dan relawan BPBD kembali melaksanakan kegiatan operasi yustisi, yang mana targetnya akan di laksanakan sampai dengan tanggal 31 Januari 2021 mendatang.

Kegiatan itu guna meningkatkan disiplin Protokol kesehatan terkait penggunaan masker ketika melakukan aktivitas diluar rumah.

Hadir dalam giat tersebut Camat Karangnunggal, Asep M Dahliana, STp, MM, bersama Danramil 1215 Karangnunggal, Mayor Inf Kurniadi, Kapolsek karangnunggal Kompol H. Asep Ishak,S.Ip, Satpol PP, Dishub dan relawan BPBD.

Titik lokasi kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut di sepanjang depan mako polsek karangnunggal sampai terminal rancabakung dan kali ini mengerahkan sekitar 40 orang personil.

Kepada awak media Suaraindependentnews camat karangnunggal Asep M Dahliana, S.Tp, M.M, menjelaskan bahwa dalam kegiatan operasi yustisi ini bermaksud untuk menumbuhkan serta meningkatkan disiplin warga masyarakat agar menggunakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumah.

Imbuh camat Asep, apalagi yang aktivitas rutinnya di tempat yang ramai, dimana operasi yustisi kali ini sasaran bagi semua jenis kendaraan yang melintas.

Setelah 2 kali dilakukan operasi yustisi dalam pekan ini, camat Asep mengucapkan syukur Alhamdulillah masyarakatnya mulai berangsur patuh pada protokol kesehatan, di perkirakan prosentase nya sekitar 65 % warga sudah mematuhi aturan prokes, jelasnya.

Sisa yang 35% nya mudah-mudahan dengan rutinnya dilakukan operasi ini oleh pihak muspika warga berangsur patuh dan paham akan pentingnya disiplin prokes covid-19, ujar camat Asep.

Pada kesempatan yang sama, Danramil Mayor Inf Kurniadi menyampaikan pada penanganan covid-19 bukan hanya tanggung jawab gugus tugas penanganan covid-19 saja, namun menurutnya ini merupakan tugas kita bersama dalam memerangi covid-19.

Disinggung dengan keterkaitan penilaian yang disampaikan Gubernur Jawa Barat bahwa Tasikmalaya termasuk yang kurang disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, maka kami (Muspika) segera mengambil langkah tegas melakukan giat operasi yustisi dengan target hingga tanggal 31 Januari 2021, tandas Mayor Inf Kurniadi.

Kapolsek karangnunggal Kompol H. Asep Ishak, S.Ip, berharap kekompakan petugas gabungan dan langkah tegas terhadap para pelanggar prokes harus di lakukan, langsung diberi sanksi fisik berupa push-up, tegasnya. (Abucek).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button