Pemerintahan

Heboh Diperbincangkan Di Medsos,Pemkab Nias Utara Gelar Temu Pers.

Gbr. rekan-rekan Pers untuk selanjutnya dapat menyampaikan dan menyebarluaskan informasi yang benar kepada masyarakat sebagaimana telah kita jelaskan.( Documen Kominfo Nias Utara)

NIAS UTARA, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara laksanakan konferensi pers terkait pembangunan rumah jabatan Wakil Bupati Nias Utara pada Tahun Anggaran 2022 yang akhir-akhir ini banyak diperbincangkan oleh masyarakat di media sosial (Medsos) yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Nias Utara, Jumat  (26/11/2021).

Terkait Pembangunan tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Yulius Zai, ST. M.Eng menyampaikan bahwa pembangunan rumah jabatan Wakil Bupati Nias Utara yang dianggarkan sebesar 4 Miliar pada Tahun Anggaran 2022 perlu dilakukan mengingat rumah dinas yang telah ada sebelumnya tidak memenuhi standar untuk dihuni sebagaimana standar bangunan gedung yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Dalam Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud di atas disebutkan bahwa salah satu standar perencanaan dan perancangan Bangunan Gedung meliputi ketentuan keandalan Bangunan Gedung. Ketentuan keandalan Bangunan Gedung sebagaimana dimaksud meliputi salah satu aspeknya yaitu kenyamanan.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, maka kita  temukan banyak kekurangan baik dari fisik bangunan, sanitasi, lingkungan, akses jalan masuk dan keluar, serta faktor-faktor lainnya yang tidak mendukung yang menimbulkan ketidaknyamanan sehingga tidak layak ditempati sebagai rumah jabatan Wakil Bupati Nias Utara” jelasnya.

Sementara Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, S.Pd yang turut hadir dalam Konferensi Pers tersebut menyampaikan tujuan dilaksakanakannya konferensi pers tersebut adalah untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang alasan mengapa rumah jabatan Wakil Bupati akan dibangun kembali menyesuaikan dengan standar bangunan Gedung, khususnya rumah jabatan bagi Pejabat Negara. Bupati berharap bahwa melalui penjelasan yang disampaikan melalui konferensi pers tersebut masyarakat dapat memahami dan mendapatkan informasi yang benar.

Beliau berharap rekan-rekan Pers untuk selanjutnya dapat menyampaikan dan menyebarluaskan informasi yang benar kepada masyarakat sebagaimana telah kita jelaskan. Mari saling bergandengan tangan demi kemajuan Kabupaten Nias Utara ucapnya.

Ditambahkannya, bahwa rumah jabatan Wakil Bupati yang sudah terbangun saat ini akan dialih fungsikan menjadi salah satu kantor OPD mengingat masih adanya beberapa OPD di Kabupaten Nias Utara belum memiliki kantor permanen ujarnya. (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button