POLRES GARUT-POLDA JABAR

Polsek Cisompet Polres Garut Ringkus Dua Tersangka Pencurian Sepeda Motor Di Desa Sukanagara

GARUT-JABAR || suaraindependentnews.id – Polsek Cisompet Polres Garut amankan dua orang laki-laki tersangka tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor di Kampung Datar Pasang Desa Sukanagara Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut, Minggu 7 Januari 2024.

Korban Sukmana melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor miliknya ke Polsek Cisompet Polres Garut pada tanggal 16 Desember 2023 lalu.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha menjelaskan kehilangan sepeda motor milik Sukmana di ketahui terjadi pada hari Sabtu tanggal 16 Desember 2023 sekira pukul 05.30 WIB yang bertempat di halaman depan rumahnya.

Awal mula kejadian saat sepeda motor merk Yamaha Vixion warna putih dengan nomor Polisi Z 4485 FS milik korban sedang di parkirkan di halaman depan rumahnya dalam keadaan terkunci stang/leher, ketika korban hendak berangkat kerja dan melihat keluar rumah motor miliknya sudah tidak ada pada tempat semula ia simpan.

Setelah di lakukan pencarian korban tidak menemukan sepeda motornya sama sekali, lalu ia melaporkan kejadian kehilangan sepeda motornya tersebut ke Polsek Cisompet Polres Garut.

Anggota Unit Reskrim Polsek Cisompet yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda A. Nurul Fatah, melakukan pengembangan penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor tersebut. Hingga pada hari Sabtu tanggal 6 Januari 2024, Polsek Cisompet berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama “RN” (27) warga Kec. Cisompet.

Kemudian dari hasil pengembangan, pada hari Minggu tanggal 07 Januari 2024 anggota Polsek Cisompet Polres Garut kembali berhasil meringkus 1 orang pelaku lainnya yakni “SD” (17) warga Kec. Pameungpeuk yang merupakan satu komplotan aksi pencurian bersama “RN” (27).

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil yang ditaksir sebesar Rp. 18.000.000,- ( Delapan belas juta rupiah).

Selain meringkus kedua pelaku pencurian Polsek Cisompet Polres Garut pun mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nomor Polisi Z 4485 FA beserta 1 buah STNK dan BPKB nya dan 1 buah anak kunci kontak sepeda motor merk Yamaha.

“Untuk menghilangkan jejak pelaku merubat cat yang tadinya warna putih di rubah menjadi hitam”, pungkas Hilman.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button