POLRES GARUT-POLDA JABAR

Polsek Tarogong Kaler Polres Garut Ciduk Preman Yang Melakukan Pengeroyokan Di Muka Umum

GARUT-JABAR || suaraindependentnews.id – Polsek Tarogong Kaler amankan dua tersangka pengeroyokan di Jl. Oto Iskandardinata tepatnya berada di Bundaran Alun Alun Tarogong Kaler Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, Kamis 1 Februari 2024.

Menindaklanjuti laporan dari Kustian (19) warga Kec. Sukaresmi yang menjadi korban pengeroyokan, Polsek Tarogong Kaler bergegas melakukan upaya penyelidikan kasus tersebut. Menurut pengakuan korban ia di keroyok oleh 5 orang yang di duga preman.

Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus bersama 3 anggota Polsek Tarogong Kaler Polres Garut bergerak menuju lokasi kejadian pengeroyokan, tidak butuh waktu lama Polsek Tarogong Kaler berhasil mengamankan 5 orang preman tersebut.

Sona mengatakan ke 5 orang tersebut di boyong ke Mapolsek Tarogong Kaler untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, ia juga menyebutkan dari ke 5 orang tersebut 2 orang di tetapkan menjadi tersangka dan ketiga orang lainnya berstatus menjadi saksi kejadian.

Kedua tersangka “DS” (28) warga Kec. Tarogong Kaler yang berprofesi sebagai Supir kendaraan umum dan “SH” (23) warga Kec. Tarogong Kaler yang berprofesi sebagai kondektur, terbukti menjadi tersangka tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama/pengeroyokan sebagaimana di maksud dalam Pasal 170 KUHP.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka dan saksi Kapolsek Tarogong Kaler mengatakan masih ada 1 pelaku atas nama “AA” (dpo) yang masih dalam pencarian pihak Polsek Tarogong Kaler.

Kustian korban pengeroyokan mengapresiasi respon cepat Polsek Tarogong Kaler Polres Garut dalam menindaklanjuti laporan yang ia layangkan dan memberantas tindakan atau aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button